Daftar UMK 2026 di Provinsi Banten, Cilegon Tertinggi

Daftar UMK 2026 di Provinsi Banten, Cilegon Tertinggi

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 24 Des 2025 20:12 WIB
Daftar UMK 2026 di Provinsi Banten, Cilegon Tertinggi
Foto Ilustrasi (iStock)
Jakarta -

Gubernur Banten Andra Soni menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026. Kota Cilegon memiliki UMK tertinggi dengan Rp 5.469.922,59 atau naik 6,67 persen dari tahun lalu.

Andra menetapkan UMP Banten dalam Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 701 Tahun 2025. Dalam surat yang ditandatangani pada 24 Desember 2025 itu, ditetapkan UMP Banten Tahun 2026 sebesar Rp 3.100.881,40.

"Upah Minimum Provinsi sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu berlaku bagi Pekerja/Buruh dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun pada perusahaan yang bersangkutan," tulis Andra dalam Kepgub tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, untuk UMK tiap kabupaten dan kota di Banten tertuang dalam Kepgub Banten Nomor 703 Tahun 2025. UMK tersebut berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

ADVERTISEMENT

Andra menyampaikan pengusaha wajib menyusun dan memberlakukan struktur dan skala upah bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun.

"Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMK, kecuali bagi usaha mikro dan kecil berdasarkan kesepakatan pengusaha dan pekerja/buruh," kata Andra.

Berikut daftar UMK 2026 kabupaten/kota di Provinsi Banten beserta kenaikannya dibanding tahun lalu:

1. Kabupaten Pandeglang: Rp 3.360.078,06 (4,79%)


2. Kabupaten Lebak: Rp 3.330.010,62 (4,97%)


3. Kabupaten Tangerang: Rp 5.210.377,00 (6,31%)


4. Kabupaten Serang: Rp 5.178.521,19 (6,61%)


5. Kota Tangerang: Rp 5.399.405,69 (6,50%)


6. Kota Cilegon: Rp 5.469.922,59 (6,67%)


7. Kota Serang: Rp 4.665.927,94 (5,61%)


8. Kota Tangerang Selatan: Rp 5.247.870,00 (5,50%)

Lihat juga Video 'Partai Buruh-KSPI Tolak PP Kenaikan Upah 2026 yang Diteken Prabowo':

(aik/whn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads