Class Action Kenaikan Jalan Tol Dinilai Sia-sia

Class Action Kenaikan Jalan Tol Dinilai Sia-sia

- detikNews
Minggu, 09 Sep 2007 17:12 WIB
Jakarta - Aksi kelompok masyarakat yang akan mengajukan class action dinilai ekonom asal Indonesia Development Monitoring sia-sia. Sebab, kenaikan sudah berdasarkan UU dan disetujui pemerintah dan DPR."Itu sia-sia. Kenaikan itu kan sudah tercantum dalam undang-undang. Undang-undang kan dibuat oleh perwakilan rakyat di DPR bersama pemerintah," kata ekonom IDM Arif Poyuono.Hal itu disampaikannya dalam jumpa pers hasil survey IDM megenai kepuasan penggunaan jalan tol terhadap kebutuhan dan performance jalan tol di Hotel Mega Cikini, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Minggu (9/9/2007).Menurut Puyuono yang juga Ketua Presidium Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, kenaikan tarif tol 20 persen dinilai menguntungkan. Dia membandingkan kenaikan tarif tol dengan tingkat inflasi."Perhitungan kenaikan berdasarkan inflasi. 20 Persen itu masih mending. Padahal inflasi sekarang kira-kira 30 persen," terang Arif.Anggapan banyak pihak yang mengklaim inflasi di bawah 0 persen dinilai Poyuono mengada-ada. Nilai tersebut dinilai hanya akal-akalan Badan Pusat Stasistik (BPS) saja untuk menyenangkan pemerintah. "BPS kan alat politik pemerintah juga," tukasnya.Ia mengatakan bagaimana bisa inflasi di bawah 0 persen sementara beberapa kebutuhan pokok masyarakat naik sampai 2 kali lipat. Contohnya adalah BBM dan beras. (gah/ana)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads