Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno merespons persoalan lingkungan yang terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel) akibat tumpukan sampah di sejumlah titik. Masalah ini mencuat usai ditutupnya TPA Cipeucang karena tuntutan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan.
Eddy menilai kondisi yang terjadi di Tangsel perlu segera ditangani dengan langkah konkret, khususnya melalui solusi jangka menengah sebelum penerapan Teknologi Waste to Energy (WTE) dilakukan secara penuh.
"Pemerintah sudah berkomitmen untuk menangani masalah sampah secara komprehensif dengan Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2025. Dalam tahapan menuju implementasi Waste to Energy tersebut diperlukan solusi jangka menengah sebagai solusi sementara sebelum proyek WTE bisa direalisasikan," kata Eddy, dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).
Seperti diketahui, permasalahan sampah di Tangsel menjadi sorotan setelah timbunan sampah terlihat di Pasar Ciputat dan sejumlah ruang publik lainnya hingga mengganggu aktivitas warga. Penutupan TPA Cipeucang membuat alur pembuangan sampah tersendat dan memicu penumpukan di berbagai lokasi.
Menurut Eddy, apa yang terjadi di Tangsel merupakan indikasi awal potensi masalah serupa di wilayah perkotaan lain yang saat ini masih berada dalam tahap persiapan implementasi Waste to Energy berdasarkan Perpres No. 109 Tahun 2025.
Doktor Ilmu Politik UI ini menjelaskan solusi sementara dapat dimulai dari penguatan layanan dasar pengelolaan sampah. Ia menekankan pentingnya optimalisasi pengangkutan sampah, penataan tempat penampungan sementara, serta penertiban praktik pembuangan liar yang masih banyak terjadi di kawasan perkotaan.
Selain itu, Eddy juga mendorong penerapan pemilahan sampah sederhana di tingkat masyarakat, dengan fokus pada pemisahan sampah organik dan anorganik bernilai. Ia menilai, langkah ini lebih realistis untuk diterapkan dalam waktu dekat.
"Pendekatan bertahap ini lebih efektif untuk diterapkan secara luas dibandingkan skema pemilahan yang terlalu kompleks dan sulit dijalankan di lapangan," tambahnya.
Tak hanya itu, Eddy juga menilai pengolahan sampah organik secara terdesentralisasi perlu segera diperluas, terutama di pasar tradisional, kawasan komersial, dan lingkungan permukiman padat.
"Komposting skala lingkungan dan komunal dapat secara signifikan mengurangi volume sampah basah yang selama ini menjadi sumber bau, pencemaran, dan keluhan masyarakat," ucapnya.
Eddy menekankan pentingnya penguatan tata kelola di tingkat daerah melalui pembentukan satuan tugas atau project management office yang secara khusus mengawal kesiapan implementasi Perpres 109 Tahun 2025.
"Kesiapan data, koordinasi lintas sektor, serta komunikasi yang transparan dengan masyarakat merupakan prasyarat utama agar kebijakan pengelolaan sampah dapat berjalan efektif dan diterima publik," tutupnya.
Simak juga Video: Kekhawatiran Warga Tumpukan Sampah di Tangsel Ganggu Kesehatan
(akd/ega)