5 Fakta Bareskrim Bongkar Narkoba Rp 60 M saat DWP di Pulau Dewata

5 Fakta Bareskrim Bongkar Narkoba Rp 60 M saat DWP di Pulau Dewata

Rumondang Naibaho - detikNews
Selasa, 23 Des 2025 08:16 WIB
5 Fakta Bareskrim Bongkar Narkoba Rp 60 M saat DWP di Pulau Dewata
Bareskrim Polri membongkar narkoba yang akan diedarkan event Djakarta Warehouse Project di Bali. (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Rencana peredaran narkoba saat Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali berhasil digagalkan oleh Bareskrim Polri. Belasan tersangka pengedar jaringan narkoba ditangkap dalam operasi yang digelar pada pertengahan Desember 2025.

Sebagaimana diketahui, festival musik tersebut telah digelar di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park, Denpasar, Bali, pada 12-14 Desember 2025, yang diikuti oleh 25.000 pengunjung.

Sebelum terselenggaranya DWP ini, tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Bea Cukai Kantor Wilayah Bali, NTB, dan NTT melakukan operasi gabungan pada tanggal 9 Desember 2025. Dari hasil operasi tersebut ditangkap belasan tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan upaya ini dilakukan sebagai pencegahan, mengingat Djakarta Warehouse Project ini dihadiri oleh pengunjung yang tak hanya dari dalam tetapi juga luar negeri.

"Kegiatan ini memiliki mobilitas tinggi dan pengunjung lintas negara sehingga berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan narkoba dengan sasaran wisatawan dan pengunjung konser apabila peredaran gelap narkoba tersebut berhasil menyebar ke tangan pengunjung, tentunya akan menjadi penilaian buruk di mata internasional," kata Eko Hadi, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/12).

ADVERTISEMENT

Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa penindakan tersebut merupakan komitmen Polri dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkoba. Kegiatan dengan mobilitas tinggi dan pengunjung lintas negara ini berpotensi dimanfaatkan jaringan narkoba dengan sasaran wisatawan dan pengunjung konser.

"Langkah ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba, sekaligus menjaga citra Indonesia di mata internasional," kata Brigjen Eko Hadi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (20/12).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (dok. Istimewa)

1. Total 17 Tersangka Ditangkap


Sebagai upaya pencegahan, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra kemudian melakukan penyelidikan dan mengungkap adanya rencana peredaran narkoba di DWP.

"Pada tanggal 9-14 Desember 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba yang rencananya akan diedarkan pada event atau acara DWP 2025 di GWK Culture Park Bali," katanya.

Atas dasar tersebut, tim gabungan Subdit IV, Satgas NIC, dan Bea Cukai Bali di bawah pimpinan Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen, Kombes Awaludin Amin, melakukan upaya pencegahan dengan melakukan undercover. Hasil penyelidikan diketahui adanya narkoba yang akan diedarkan dalam event DWP di Bali, sehingga tim bergerak dan menyelidiki jaringan dimaksud.

"Total ada 17 tersangka yang diamankan, termasuk satu orang WNA," imbuhnya.

2. Lokasi Penangkapan di Luar DWP

Para tersangka ditangkap dalam operasi di beberapa lokasi berbeda di kawasan Bali, pada kurun 9-14 Desember 2025. Penangkapan ini dilakukan sebelum event DWP dimulai.

"Penangkapan ini kami lakukan di luar lokasi DWP, sebelum event DWP digelar dan kemudian dilanjutkan dengan pengembangan hingga event tersebut selesai," tegas Brigjen Eko.

Berikut ini daftar tersangka:

1. Gusliadi
2. Ardi Alfayat
3. Donna Fabiola
4. Emir Aulija
5. Mifrat Salim Baraba
6. Muslim Gerhanto Bunsu
7. Andrie Juned Rizky
8. Nathalie Putri Octavianus
9. Abed Nego Ginting
10. Gada Purba
11. Stephen Aldi Wattimena
12. Sally Augusta Porajouw
13. Ali Sergio
14. Tresilya Piga
15. Ni Ketut Ari Krismayanti
16. Ricky Chandra
17. Marco Alejandro Cueva Arce (WNA)


3. Barang Bukti Narkoba Rp 60 M

Bareskrim menggagalkan peredaran narkotika yang akan diedarkan di festival musik Djakarta Warehouse Project 2025 di Bali. Berbagai jenis narkotika senilai Rp 60 miliar diamankan polisi.

Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 31 kilogram sabu, 956,5 butir pil ekstasi, 23,59 gram ekstasi serbuk, 135 gram happy water, dan 1 kilogram ketamine.

Polisi juga menyita 33,12 gram kokain, 21,09 gram MDMA, 36,92 ganja serta 3,5 butir happy five. Total barang bukti itu ditaksir memiliki nilai ekonomi sekitar Rp 60 miliar.

"Ini yang cukup penting rekan-rekan, karena ini penghitungan total estimasi harga apabila barang bukti tersebut beredar pada pasar gelap narkoba senilai Rp 60.508.691.680," jelas Eko.

Bareskrim Polri menggelar barang bukti narkoba yang akan diedarkan di DWP.Bareskrim Polri menggelar barang bukti narkoba yang akan diedarkan di DWP. (dok. Istimewa)

4. Peran Para Tersangka

Total ada 17 tersangka yang ditangkap polisi, termasuk satu orang warga negara asing (WNA). Mereka terdiri atas enam sindikat, yaitu:

Sindikat 1: Gusliadi dan Ardi Alfayet, peran sebagai kurir
Sindikat 2: Donna Fabiola (DF) sebagai pengedar; Emir Aulija (EA) sebagai penyedia barang; Mifrat Salim Baraba (MS) sebagai komplotan sindikat, Andrie Juned Rizky (AJR) sebagai penyedia barang; dan Muslim Gerhanto Bunsu (MGB) sebagai pengedar.
Sindikat 3: Ali Sergio (AS) yang berperan sebagai pengedar. Dari sindikat ini, ada 2 tersangka DPO yang masih diburu yakni ICA selaku penyedia barang dan AGP selaku supplier barang.
Sindikat 4: Nathalie Putri Octavianus (NPO) berperan sebagai pengedar; Abed Nego Ginting (AND)berperan sebagai penyedia barang; Gada Purba (GP) berperan sebagai pengedar; Sally Augusta Porajouw (SAP) berperan sebagai penyedia dan clandestine lab; Stephen Aldi Wattimena (SAW) berperan sebagai pembantu distribusi barang; dan Marco Alejandro Cueva Arce (MACA), WN Peru, berperan sebagai penyedia barang.
Sindikat 5: Ni Ketut Ari Krismayanti (NKAK) yang berperan sebagai penyedia barang dan satu orang DPO berinisial PP dan DHA sebagai pengedar.
Sindikat 6: Ricky Chandra berperan sebagai pengedar dan 1 DPO berinisial IS sebagai pengendali barang.

Dalam kasus ini, Bareskrim masih memburu 7 orang DPO, antara lain:

1. RA (pengendali kurir)
2. Tigran Denre Sonda (penyedia barang)
3. Panji (penyedia barang)
4. Mahesa Dwi Ransha (penyedia barang)
5. Ananda Gilang Fitrah sebagai suplier


5. Modus Operandi Peredaran Narkoba

Brigjen Eko Hadi mengatakan ada beberapa modus operandi yang digunakan oleh jaringan narkoba ini. Di antaranya dengan sistem tempel di mana antara pengedar dan pembeli tidak bertemu. Ada juga sistem cash on delivery (COD) yakni pengedar dan pembeli bertemu melakukan transaksi.

"Modus yang digunakan oleh jaringan tersebut ada beberapa, pertama adalah menggunakan sistem tempel dan sistem COD atau cash on delivery," kata Eko.

Eko kemudian menjelaskan lebih rinci mengenai modus tempel, di mana pelaku meletakkan narkoba maupun uang sebagai pembayaran di suatu tempat. Kemudian didokumentasikan melalui foto dan video lengkap dengan keterangan lokasi untuk diambil oleh penerima atau pembeli.

Bareskrim Polri membongkar jaringan pengedar narkoba pada event Djakarta Warehouse Project di Bali, Senin (22/12/2025).Bareskrim Polri membongkar jaringan pengedar narkoba pada event Djakarta Warehouse Project di Bali. (Rumondang/detikcom)

"Sistem ini bertujuan untuk menghindari pelacakan dari petugas kepolisian," ucap Eko.

Sedangkan modus COD dilakukan langsung antara pengirim dan penerima untuk melakukan pertukaran antara barang dan uang secara langsung. Selain itu ada juga modus transaksi melalui sistem perbankan. Di mana pembeli mentransfer langsung sejumlah uang kepada penyedia narkoba.

"Selanjutnya barang bukti narkoba tersebut diantar ke pembeli atau diletakkan di suatu tempat oleh kurir narkoba," jelas Eko.

Simak Video: Bareskrim Tangkap 17 Tersangka Narkoba di DWP Bali, 7 Masih DPO

Halaman 3 dari 3
(mea/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads