Pemerintah Diminta Tindak Tegas Perusak Tempat Ibadah

Pemerintah Diminta Tindak Tegas Perusak Tempat Ibadah

- detikNews
Jumat, 07 Sep 2007 23:03 WIB
Jakarta - Banyaknya pembakaran dan pengrusakan gereja pasca reformasi menjadi perhatian serius Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS). Agar tidak terulang, pemerintah harus bersikap tegas dan mengupayakan dialog antar agama yang lebih luas."Karena negara ini negara hukum, maka proses hukum harus dituntaskan dalam kasus pengrusakan gereja. Jangan hanya membayar ganti rugi," kata ketua FPDS Pastor Saut Hasibuan dalam diskusi refleksi 62 tahun Indonesia merdeka di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (7/9/2007).Pastor mengatakan, peraturan bersama dua menteri terkait izin pendirian tempat ibadah juga dinilai diskriminatif. Agar kehidupan adil dapat dirasakan, peraturan tersebut harus diperbaiki."Peraturan bersama Menag dan Mendagri No. 9 tahun 2006 itu tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 karena itu harus dievaluasi," usulnya.Sementara itu Wakil ketua umum DPP Partai Damai Sejahtera (PDS) Denny Tewu menilai banyaknya kekerasan atas nama agama akhir-akhir ini disebabkan karena radikalisme agama dan terorisme."Akibat fakta terorisme dan radikalisme, agama menjadi kehilangan pesonanya sebagai agen of sosial change," pungkasnya. (yid/ken)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads