10 Warga Negara Asing Diamankan Polda Sulsel

10 Warga Negara Asing Diamankan Polda Sulsel

- detikNews
Jumat, 07 Sep 2007 18:12 WIB
Makassar - 10 orang warga negara asing asal Timur Tengah diamankan Polda Sulsel. Mereka ditangkap di Kabupaten Takalar karena melebihi batas waktu tinggal.Kesepuluh orang ini masing-masing, 6 orang dari Afghanistan, 3 dari Irak dan 1 lagi tidak diketahui asalnya lantaran tidak dilengkapi dokumen sama sekali. Sementara sembilan orang dilengkapi dengan dokumen resmi namun sudah tidak berlaku lagi alias kadaluwarsa.10 orang ini diduga akan menuju Australia, namun singgah di Takalar untuk membeli logisitik. "Mereka singgah untuk mengisi logistik," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dwi Hartono, Jumat (7/9/2007).Para WNA ini menuju Australia dengan naik kapal KM Satria Nusantara. Namun, belum diketahui pekerjaan ke sepuluh orang itu. Demikian pula dengan tujuan mereka ke Australia.Hingga saat ini, 10 orang ini masih di Polda Sulsel. Rencananya, Polda Sulsel akan mengirim 10 orang ini ke Rumah Detensi Keimigrasian (Rudetim) Kantor Imigrasi Makassar. (gun/djo)


Berita Terkait