Maling Motor di Tangerang Ditangkap Usat Terjatuh Saat Dikejar-kejar Warga

Maling Motor di Tangerang Ditangkap Usat Terjatuh Saat Dikejar-kejar Warga

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 22 Des 2025 09:56 WIB
Maling Motor di Tangerang Ditangkap Usat Terjatuh Saat Dikejar-kejar Warga
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Tangerang -

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curnamor) berinisial Z ditangkap warga di wilayah Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Pelaku ditangkap usai terjatuh saat kabur.

"Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian sepeda motor yang terjadi pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 19.00 WIB," kata Kapolsek Cipondoh AKP Yudha Prakoso, Senin (22/12/2025).

Sempat terjadi kejar-kejaran antara kedua pelaku dengan korban dan warga. Untuk pelaku yang ditangkap sendiri berperan sebagai joki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku berinisial Z berperan sebagai joki. Saat beraksi bersama rekannya, pelaku terjatuh dari sepeda motor di sekitar Pasar Sipon dan langsung diamankan warga," jelasnya.

Sementara satu pelaku lainnya berinisial R berhasil kabur saat pengejaran. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadapnya.

ADVERTISEMENT

"Sementara satu pelaku lainnya melarikan diri membawa motor korban. Petugas masih melakukan pengembangan guna menangkap satu pelaku lainnya yang melarikan diri," jelasnya.

Kejadian sendiri berawal ketika sepeda motor korban diparkir dalam keadaan terkunci setang. Kemudian korban mendengar suara sepeda motornya dibawa kabur.

"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama rekannya berinisial R yang kini berstatus DPO. Pelaku mengaku berperan sebagai joki, sedangkan rekannya sebagai pemetik," tuturnya.

Dalam keterangannya, pelaku mengakui bahwa sepeda motor hasil curian biasanya dijual ke wilayah Lampung menggunakan. Keuntungan yang diterima sekitar Rp 2 juta per unit.

"Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Cipondoh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

(rdh/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads