Kejagung Akan Teliti Pejabat yang Disebut Kwik

Kejagung Akan Teliti Pejabat yang Disebut Kwik

- detikNews
Jumat, 07 Sep 2007 14:34 WIB
Jakarta - Kejagung akan meneliti sejumlah nama menteri dan mantan menteri, yang disebut oleh mantan Menneg Perencanaan Pembangunan/Kepala Bapenas Kwik Kian Gie mengusulkan penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) untuk obligor BLBI. Namun belum ada rencana memanggil mereka.Nama yang disebutkan Kwik adalah mantan Menneg BUMN Laksamana Sukardi, mantan Direktur BI Boediono yang kini menjabat Menko Perekonomian dan mantan Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti."Itu kan menurut Kwik, saya belum teliti. Saya mau teliti dulu, kalau dianggap perlu kita akan mengundang," kata Jampidsus Kemas Yahya Rahman, di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (7/9/2007).Kemas menjelaskan pemanggilan itu perlu jika mereka bisa memberikan keterangan untuk memperjelas kasus tersebut. Namun dia enggan memastikan apakah Kejagung sudah mengagendakan pemanggilan."Agendanya untuk meneliti. Kalau untuk diundang sih belum," kilah Kemas.Senada dengan Kemas, Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim menyatakan, tim penyelidik BLBI akan mengevaluasi keterangan Kwik Kian Gie. Mereka yang disebut Kwik akan dipanggil jika memang ada kaitannya."Kita evaluasilah. Kaitannya ada nggak? Kalau ada akan kita pertimbangkan. Kalau semua yang tiap disebut kita panggil kan nggak bisa," kata Salim. (fay/nrl)


Berita Terkait