Tak Mungkin Menguningkan Plat Hitam
Jumat, 07 Sep 2007 14:02 WIB
Jakarta - Sulit mengubah omprengan plat hitam menjadi angkutan resmi berplat kuning. Sebab, rute-rute yang dilalui omprengan sudah dilalui angkutan umum resmi."Sebetulnya tidak perlu ditambah lagi. Kita akan membenahi angkutan besar seperti bus dan kemudian baru yang lebih kecil akan dijadikan feeder busway. Dan saat ini tidak mungkin plat hitam dijadikan plat kuning."Demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nurachman di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2007).Selain sudah bisa dipastikan angkutan umum resmi akan memprotes, tidak mungkinnya plat hitam berganti plat kuning juga karena izin pengurusan yang sulit. "Yang mengeluarkan izinnya harus Dirjen Perhubungan Darat," ujar Nurachman."Solusinya kita akan menata dan kita lihat kebutuhan di daerah seperti apa. Tidak semata-mata ganti plat menjadi kuning. Kalau kita mengganti plat kuning, itu nanti kendaraan umum pasti protes. Tindakan yang tepat adalah penindakan dan penghapusan," jelas Nurachman lagi.Wakil Gubernur DKI Fauzi Bowo mendukung penindakan dan penghapusan omprengan plat hitam sebagai salah satu solusi merapikan ruwetnya sistem transportasi di Jakarta. "Saya punya komitmen menegakkan peraturan dan menempatkan hukum pada tempatnya," ucap pria berkumis itu.Adanya kendaraan pribadi yang dijadikan angkutan bersama oleh karyawan kantor disambut baik Fauzi. Hanya saja penerapannya harus lebih diatur. Misalnya dengan menyediakan car pool di pemukiman-pemukiman tempat tinggal masing-masing."Ada kesepakatan, misalkan berlima naik satu mobil dan nanti ada 3-4 mobil yang disediakan. Jadi hemat kan. Dengan begitu, semua peraturan pembatasan bisa dilalui, dan semua senang," imbuh Bang Kumis.
(ana/sss)











































