Gubernur Papua Izinkan Pencopotan Kajati
Jumat, 07 Sep 2007 12:26 WIB
Jakarta - Kejagung sudah mengantongi izin dari Gubernur Papua Barnabas Suebu terkait pencopotan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Lorens Serworwora dan 6 anak buahnya. Calon pengganti pun sudah disiapkan."Sudah ada (izin gubernur). Sudah dikoordinasikan, dan prinsipnya gubernur sudah dapat memahami, tidak ada masalah. Dalam waktu dekat akan diserahterimakan," kata Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2007).Namun demikian, Muchtar masih merahasiakan nama-nama calon pengganti Kajati Papua cs."Jangan dulu sebelum keluar SK. SK turun, insya Allah dalam waktu dekat. Minggu-minggu depan," ujarnya.Ketika ditanya mengenai dugaan suap, Muchtar menjawab, masih dilakukan pemeriksaan."Nanti kita lihat hasil pemeriksaan dari Jamwas. Tetapi yang jelas sementara ini, semuanya ditarik dari jabatannya," kata Muchtar.Lorens Serworwora dan 6 pejabat di bawahnya dicopot oleh Kejagung lantaran tidak menjalankan rencana tuntutan (rentut) yang diperintahkan Kejagung terhadap 2 terdakwa kasus illegal fishing.Selain Lorens, 6 anak buahnya yang dicopot adalah Wakajati Papua (mantan JPU kasus Munir dengan terdakwa Pollycarpus) Domu P Sihite, Irban Pidsus Datun III Pengawasan Kejagung (mantan Plt Aspidsus di Kejati Papua) Jefrry Angker, Kajari Jayapura Poltak Radjagukguk, Kasi Penyidikan pada Aspidsus di Kejati Papua Putu Suarjana, Kasi Sospol pada Asintelijen di Kejati Papua I Nyoman Sumartawan, dan Kasitun pada Asdatun di Kejati Papua Mananda J Manulang.
(aan/sss)











































