Hattrick OTT KPK dalam Sehari, MAKI Minta Tak Cuma Kejar 'Ikan Kecil'

Hattrick OTT KPK dalam Sehari, MAKI Minta Tak Cuma Kejar 'Ikan Kecil'

Anggi Muliawati - detikNews
Sabtu, 20 Des 2025 07:13 WIB
Jakarta -

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) tiga kali dalam sehari di Bekasi, Banten dan Kalimantan Selatan. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, meminta KPK tak hanya fokus pada kasus korupsi di level Bupati saja.

"Sisi lain memang KPK ya kesannya karena saat ini terbelenggu oleh kekuasaan, jadi levelnya di ikan kecil jadinya. Ya bupati, gitu kan," kata Boyamin kepada wartawan, Sabtu (20/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boyamin menyinggung KPK yang gagal dalam kasus mantan Gubernur Kalimatan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin. Menurutnya, KPK belum memiliki keberanian mengungkap kasus-kasus besar.

"Kadang-kadang Gubernur saja gagal, seperti Gubernur Kalimantan Selatan dulu, Paman Birin itu. Ya karena tidak berani yang besar-besar," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia mendesak KPK untuk menuntaskan kasus-kasus besar lainnya. Salah satunya memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

"Saya nuntut mereka harus menuntaskan yang kalau gubernur paling tidak ya Gubernur Sumatera Utara dipanggil sebagai saksi lah minimal begitu. Jangan takut, gitu kesannya sampai harus saya gugat ke pengadilan," ujarnya.

"Juga semua dituntaskan kasus-kasus besar yang lain, ada yang Petral, yang e-KTP, masih banyak yang menjadi PR-nya KPK," sambung dia.

Meski begitu, Boyamin mengapresiasi KPK telah melakukan OTT tiga kali dalam sehari. Menurutnya, OTT ini merupakan langkah pemerintah bersih-bersih dari para pelaku korupsi.

"Saya tetap mendukung KPK membersihkan penegak hukum dan juga membersihkan dirinya, di mana KPK juga banyak perkara-perkara mangkrak itu juga boleh dibersihkan juga, dan saya setuju saja untuk saling bersih-bersih," jelasnya.

Lebih lanjut, Boyamin meminta agar perkara yang melibatkan oknum Jaksa tetap ditangani KPK. Menurutnya, hal itu agar proses hukum lebih independen dan transparan.

"Saya minta semua perkara yang terkait dengan oknum Jaksa diserahkan kepada KPK. Toh, karena nyatanya KPK yang menemukannya, yang melakukan penangkapan dan lain sebagainya. Jadi saya meminta tiga perkara ini ditangani oleh KPK," ujarnya.

"Serahkan saja KPK dan itu menjadi lebih independen, karena sehebat apapun nanti Kejaksaan Agung menangani ini, tetap ada tuduhan jeruk makan jeruk, melindungi, melokalisir, dan sebagainya," sambungnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan 3 operasi tangkap tangan (OTT) dalam sehari. Ketiga OTT itu berada di Banten, Kabupaten Bekasi, dan Kalimantan Selatan.

KPK mulanya melakukan OTT di wilayah Banten pada Rabu (17/12) sore. Salah satu yang diciduk KPK ialah oknum jaksa.

Tak berselang lama, KPK mengumumkan OTT kedua di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ada 10 orang yang diamankan, salah satunya Bupati Bekasi Ade Kuswara.

Kemudian, KPK kembali melakukan OTT di Kalimantan Selatan. KPK mengamankan Kajari Hulu Sungai Utara (HSU). KPK mengatakan OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan.

Halaman 2 dari 2
(amw/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads