Bupati Bekasi dan Ayah Terima Rp 9,5 M, Minta Uang tapi Proyek Belum Ada

Bupati Bekasi dan Ayah Terima Rp 9,5 M, Minta Uang tapi Proyek Belum Ada

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Sabtu, 20 Des 2025 05:58 WIB
Bupati Bekasi dan Ayah Terima Rp 9,5 M, Minta Uang tapi Proyek Belum Ada
Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayah ditetapkan jadi tersangka (Foto: YouTube KPK)
Jakarta -

KPK mengungkap peran Bupati Bekasi Ade Kuswara (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK), usai ditetapkan sebagai tersangka suap. Ade Kuswara diduga meminta uang kepada kontraktor SJR padahal proyek belum ada.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan usai Ade dilantik menjadi Bupati Bekasi, dia menjalin komunikasi dengan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkbat Bekasi inisial SRJ. Komunikasi sudah terjalin sejak setahun terakhir.

"Hasil komunikasi tersebut, dalam rentang satu tahun terakhir sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025 ADK rutin meminta ijon paket proyek kepada SRJ melalui perantara saudara HMK, dan pihak lainnya," kata Asep dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep mengatakan bahwa Ade telah menerima uang dari penyedia proyek sejumlah miliar rupiah, padahal belum ada proyek dilaksanakan. Ade diduga menjanjikan proyek di tahun mendatang kepada SRJ.

ADVERTISEMENT

"Karena ini juga belum ada untuk uangnya, maka proyek-proyek nanti yang akan ada di 2026 dan seterusnya dan sudah dikomunikasikan dengan saudara SRJ dan sering meminta sejumlah uang padahal proyeknya sendiri belum ada," ucap dia.

Ade dan ayahnya HM Kunang diduga menerima Rp 9,5 miliar. Penerimaan dilakukan dalam 4 tahap.

"Kemudian, total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara," tutur dia.

Lebih lanjut, Ade diduga juga mendapatkan penerimaan lainnya. Total uang yang diterima total Rp 4,7 miliar.

"Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025 ADK juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak sehingga totalnya 4,7 miliar," jelasnya.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini turut mengamankan uang tunai di rumah ADK berupa uang tunai Rp 200 juta, di mana uang tersebut merupakan setoran ijon keempat dari SRJ kepada ADK melalui para perantara," jelasnya.

(lir/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads