Kejagung Masih Sulit Lacak Aset Koruptor di Luar Negeri
Jumat, 07 Sep 2007 10:10 WIB
Jakarta - Belasan nama koruptor telah dikantongi tim terpadu pemburu koruptor. Namun tidak semua dari nama itu diketahui keberadaan aset-asetnya di luar negeri."Kalau yang sudah masuk target belasan orang. Tapi tidak semua kita ketahui ada asetnya di luar negeri. Tidak semuanya," kata Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin usai senam pagi di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (7/8/2007).Menurut dia seluruh informasi yang diperoleh dari pihak mana pun akan digunakan tim terpadu untuk memperkuat kerja mereka. Dokumen yang diberikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga digunakan untuk memburu para koruptor.Muchtar menjelaskan kemungkinan koruptor tidak hanya menyimpan di bank di Swiss tapi juga di negara-negara lainnya. "Mereka ini berusaha untuk menyembunyikan aset mereka. Kalau mereka anggap Swiss tidak aman, bisa saja mereka segera transfer ke negara lain," imbuhnya.Kejagung masih memerlukan bukti-bukti pendukung yang bisa memperkuat upaya pembekuan rekening para koruptor. "Kalau kita belum mengetahui, kita kan sulit. Nggak kongkret. Bagaimana kita mau minta membekukan. Kan harus kongkret itu," pungkasnya.
(fay/nrl)











































