×
Ad

Bupati Bekasi Kena OTT KPK, PDIP: Partai Tak Ajarkan Kadernya Korupsi

Dwi Rahmawati - detikNews
Jumat, 19 Des 2025 13:02 WIB
Foto: Ketua DPP PDIP Bidang Organisasi dan Keanggotaan Andreas Hugo Pareira. (Nizar Aldi/detikSumut).
Jakarta -

Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, buka suara terkait Bupati Bekasi Ade Kuswara yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Andreas mengatakan partai sudah berulang kali mengingatkan kader untuk menjauhi sikap koruptif.

"Secara prinsip PDI Perjuangan menghormati semua proses hukum, termasuk kasus yang terjadi pada kader PDI Perjuangan, seperti yang terjadi pada Bupati Bekasi atau Bupati Ponorogo. Partai pun oleh Ketua Umum, maupun pimpinan lainnya sudah berkali-kali mengingatkan kader-kadernya untuk tidak melakukan tindakan koruptif dalam menjalankan tugas pemerintahan," kata Andreas kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

Hugo menyayangkan kejadian serupa masih saja terjadi kepada pemimpinan daerah dari PDIP. Ia menyebut kasus korupsi merupakan tanggung jawab pribadi seorang kepala daerah.

"Kendatipun demikian, ada saja yang terjadi, dan kali ini terjadi pada Bupati Bekasi. Yang pasti partai tidak pernah mengajarkan kadernya untuk korupsi, sehingga ketika terjadi kasus seperti ini, tentu adalah tanggung jawab pribadi," ucapnya.

Ia mengatakan partai tak akan menyerah untuk mendidik kader supaya menjauhi tindakan yang merugikan negara. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI ini juga meminta KPK tak tebang pilih dalam memberantas kasus korupsi.

"Kalau diminta untuk pendampingan dalam proses peradilan tentu partai melalui Badan Partai yang membidangi hukum. Namun demikian, partai tidak akan menyerah untuk tetap mendidik kader-kadernya untuk tidak melakukan tindakan-tindakan koruptif," ujar Andreas.

"Partai juga berharap dan selalu memperhatikan agar KPK juga sebagai lembaga penegak hukum berlaku adil, tidak tebang pilih dan tidak menjadi alat politik, karena masyarakat pun tahu dan melihat banyak indikasi kasus-kasus yang lebih besar yang seharusnya ditindak anjuti. Namun didiamkan, bahkan lenyap begitu saja," sambungnya.

Diketahui, dalam OTT di Bekasi, KPK mengamankan 10 orang. Ade Kuswara disebut sebagai salah satu yang diamankan.

"Benar, salah satunya (bupati Kabupaten Bekasi)," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/12).

Penyidik juga menyegel ruangan Bupati Bekasi. Hingga saat ini KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan tersebut. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT.

Tonton juga video "2 Orang yang Terjaring OTT Kalsel Tiba di Gedung KPK"




(dwr/gbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork