Anggota DPR RI Musa Rajekshah atau Ijeck dicopot dari posisi ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Posisi Ijeck digantikan sesama anggota DPR RI dari Golkar yakni Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang menjabat Plt.
Pencopotan Ijeck tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara. Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekjen Muhammad Sarmuji.
"Menunjuk dan mengesahkan Saudara Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera DPP Partai Golkar untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Sumatera Utara menggantikan Saudara Musa Rajekshah," tulis surat tersebut seperti dikutip dari detikSumut, Kamis (18/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad Doli diminta mempersiapkan dan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Melakukan langkah-langkah strategis untuk konsolidasi organisasi di DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara. Masa penugasan sebagai pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara berakhir sampai dengan pelaksanaan Musda Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara," tulis keterangan surat tersebut.
Baca di sini.
Tonton juga video "Bahlil Incar Papua untuk Produksi Bahan Baku Etanol"
(gbr/imk)










































