×
Ad

KPK Serahkan 2 Orang Terjaring OTT di Banten ke Kejagung

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 19 Des 2025 01:05 WIB
Ilustrasi. Gedung KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK menyerahkan 2 orang pihak yang terjaring OTT di Banten ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidikan perkara tersebut dilanjutkan Kejagung.

"Kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang yang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).

Asep menjelaskan pihak yang diserahkan usai terjaring OTT juga telah jadi tersangka di Kejagung. Untuk itu pengusutan perkaranya dilanjutkan Kejagung.

"Ternyata di sana sudah memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka, dan sudah terbit surat perintah penyidikannya, untuk kelanjutannya penyidikannya tentu nanti dilanjutkan di Kejaksaan Agung," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sesjamintel Kejagung Sarjono Turin menyebut telah menerima dua orang yang terjaring OTT itu. Proses lebih lanjut akan disampaikan lebih lanjut di Kejagung.




(ial/isa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork