Massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) menggelar aksi demonstrasi di depan Pendopo Bupati Serang, Banten. Dalam aksi tersebut, massa meminta UMK naik 12 persen.
Aksi digelar pada Kamis (18/12/2025) dan berlangsung tertib serta damai dengan pengawalan kepolisian. Demonstrasi digelar di depan Pendopo Bupati Serang, di Kota Serang.
Dalam aksi itu, massa buruh menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni mendesak pemerintah daerah segera menggelar sidang pleno pengupahan, menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 sebesar 12 persen, serta menetapkan kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2026. Diketahui, UMR Kabupaten Serang saat ini adalah Rp4.857.353,01.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polres Serang bersama Polresta Serang Kota menerjunkan ratusan personel di sejumlah titik strategis agar situasi tetap aman dan kondusif. Pengawalan dipimpin langsung oleh Kapolresta Serang Kota Kombes Yudha Satria dan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.
"Kami hadir untuk memastikan rekan-rekan buruh dapat menyampaikan aspirasinya secara aman dan nyaman. Polri menjamin ruang demokrasi berjalan dengan baik tanpa mengganggu ketertiban umum," ujar Condro di sela-sela pengamanan.
Kepolisian aktif membangun komunikasi dengan koordinator aksi dan perwakilan buruh. Pendekatan dialogis dan persuasif tersebut dinilai efektif dalam menjaga suasana tetap sejuk dan terkendali.
"Alhamdulillah, aksi hari ini berjalan damai. Ini berkat kerja sama yang baik dari semua pihak, termasuk kedewasaan para buruh dalam menyampaikan aspirasi," kata Condro.
Dalam kegiatan pengamanan tersebut, Kapolresta Serang Kota, Kombes Yudha Satria memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Ia menegaskan bahwa pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat.
"Laksanakan pengamanan sesuai SOP, tetap humanis, jangan mudah terprovokasi, dan utamakan keselamatan semua pihak," kata Yudha.
Simak juga Video 'Partai Buruh-KSPI Tolak PP Kenaikan Upah 2026 yang Diteken Prabowo':
(aik/isa)










































