Komisi I DPR mengingatkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pemeriksaan kesehatan pekerja migran Indonesia (PMI) menyusul temuan 2 warga negara Indonesia (WNI) terinfeksi kusta di Rumania. Komisi I DPR meminta agar kasus tersebut ditangani secara hati-hati dan terkoordinasi.
"Kami di Komisi I DPR RI tentu mengikuti perkembangan kasus ini dengan sangat serius. Temuan dua WNI yang terinfeksi kusta di Rumania, apalagi menjadi kasus pertama di negara tersebut setelah lebih dari 40 tahun, adalah situasi yang harus ditangani secara hati‑hati dan terkoordinasi," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Dave menekankan aspek perlindungan WNI di luar negeri menjadi prioritas utama. Ia meminta KBRI dan perwakilan RI di Rumania memastikan 2 WNI tersebut mendapatkan pendampingan penuh, baik dari sisi kesehatan, hukum, maupun administratif.
"Penyakit kusta memang tidak mudah menular dan membutuhkan kontak erat dalam waktu lama, sebagaimana juga disampaikan otoritas kesehatan Rumania, namun tetap diperlukan penanganan medis yang tepat dan komunikasi publik yang baik agar tidak menimbulkan stigma," ujarnya.
Selain itu, dia menilai perlunya perbaikan tata kelola pekerja migran. Dave menilai pemeriksaan kesehatan tak cukup hanya dilakukan pada tahap awal keberangkatan, tapi juga perlu didukung mekanisme pengecekan berkala di negara tujuan.
"Kasus ini menjadi pengingat bahwa pemeriksaan kesehatan bagi calon pekerja migran harus dilakukan secara lebih komprehensif dan konsisten. Bukan hanya pada tahap awal keberangkatan, tetapi juga melalui mekanisme pengecekan berkala di negara tujuan," ujarnya.
"Evaluasi terhadap standar pemeriksaan kesehatan, termasuk kerja sama dengan fasilitas kesehatan di negara penempatan, perlu diperkuat," sambung dia.
Politikus Golkar ini mendorong koordinasi lintas kementerian, Kemlu, BP2MI, dan Kemenkes. Hal itu, untuk memastikan standar perlindungan WNI di luar negeri terus ditingkatkan.
"Kita harus memastikan bahwa setiap WNI yang bekerja di luar negeri terlindungi, mendapatkan akses kesehatan yang layak, dan tidak menghadapi diskriminasi akibat kondisi medis tertentu," tuturnya.
(amw/rfs)