Transaksi Judol Turun, Menkomdigi: Capaian Kolektif Pemerintah-Masyarakat

Transaksi Judol Turun, Menkomdigi: Capaian Kolektif Pemerintah-Masyarakat

Dhafin Armia - detikNews
Kamis, 18 Des 2025 14:55 WIB
Transaksi Judol Turun, Menkomdigi: Capaian Kolektif Pemerintah-Masyarakat
Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
Jakarta -

Pemerintah mencatat penurunan signifikan perputaran dana judi online sepanjang 2025. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan nilai transaksi judi online hingga kuartal III 2025 mencapai Rp 155 triliun, turun 57 persen dibanding pada periode yang sama tahun 2024.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan penurunan tersebut merupakan hasil nyata dari komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi judi online.

"Ini adalah capaian kolektif pemerintah dan masyarakat, menunjukkan juga negara hadir secara serius untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan, dari jeratan judi online," jelas Meutya Hafid dalam keterangan tertulis, Kamis (18/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meutya menegaskan data yang dirilis oleh PPATK memperkuat klaim keberhasilan pemerintah dalam menekan praktik judi online di Tanah Air.

"Data PPATK menjadi indikator yang sangat kredibel kebijakan pengawasan, pemutusan akses, hingga penegakan hukum yang dilakukan pemerintah berjalan efektif dan terukur," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Ia menekankan upaya pemerintah tidak akan berhenti pada capaian saat ini dan akan terus memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap segala bentuk praktik judi online.

"Pada prinsipnya, kami akan terus mempersempit ruang gerak pelaku, baik dari sisi konten, infrastruktur digital, maupun aliran dananya," ujarnya.

Lebih lanjut, kebijakan tersebut diperkuat secara konsisten melalui pemutusan akses terhadap konten dan situs-situs judi online yang beroperasi di ruang digital Indonesia.

"Setiap laporan masyarakat dan temuan sistem kami tindak lanjuti secara cepat sebagai bagian dari komitmen menjaga ruang digital yang aman dan sehat," tutupnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan perputaran dana judi online di Indonesia pada 2025 tercatat sebesar Rp 155,4 triliun. Angka tersebut turun signifikan dibanding pada 2024 yang mencapai Rp 359,8 triliun.

PPATK juga mencatat penurunan jumlah pemain judi online secara signifikan. Pada 2025, jumlah pemain tercatat 3,1 juta orang, turun 68,32 persen dibandingkan 9,7 juta pemain pada 2024.

Simak juga Video '25 Juta Konten yang Dihapus TikTok di 2025 Termasuk Judol-Penipuan':

(ega/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads