Pemblokir Tol Ulujami Dipaksa Bubar Pukul 17.00
Kamis, 06 Sep 2007 16:52 WIB
Jakarta - Aksi pemblokiran tol Ulujami oleh ahli waris Isa bin Baman yang menuntut ganti rugi tanah seluas 1.710 meter persegi akan dibubarkan paksa polisi pada pukul 17.00 WIB.Informasi itu diperoleh detikcom dari seorang polisi di lapangan yang menjaga aksi sekitar 200 orang yang memblokir tol Ulujami di ruas menuju Pondok Indah sejak pukul 10.00 WIB, Kamis (6/9/2007)."Sesuai aturan begitu. Batas aksi unjuk sampai pukul 17.00 WIB," kata polisi tersebut.Pantauan detikcom di lokasi pemblokiran, warga masih tampak duduk-duduk di sebuah tenda terpal berwarna hijau yang didirikan di KM 1/200 dekat pintu tol Pondok Ranji, Bintaro. Warga memblokir dengan menggunakan papan dan bambu. Sebuah spanduk bertuliskan "Tarif tol naik kok tanah rakyat dirampok" menghiasi tenda.Negosiasi yang digelar sebelumnya antara perwakilan PT Jasa Marga dengan pengacara warga Tarida Sondang P Siagian tidak membuahkan hasil."Tanah yang dituntut warga tidak ada dalam sengketa seperti yang disampaikan PT Jasa Marga. Karena mengacu pada surat Gubernur DKI Jakarta dan Walikota Jaksel dan Pengadilan Tinggi Negeri bahwa tanah tersebut tidak masuk sengketa dan dinyatakan milik resmi dari Isa bin Baman," paparnya.
(bal/nrl)











































