Viral Jenazah Ditolak Dimakamkan di TPU Sidoarjo karena Sengketa Lahan

Viral Jenazah Ditolak Dimakamkan di TPU Sidoarjo karena Sengketa Lahan

Tim detikJatim - detikNews
Kamis, 18 Des 2025 13:42 WIB
Viral Jenazah Ditolak Dimakamkan di TPU Sidoarjo karena Sengketa Lahan
Foto: Jenazah warga ditolak warga dimakamkan di TPU Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Viral penolakan pemakaman jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Penolakan ini terjadi karena diduga buntut dari masalah sengketa lahan.

Jenazah yang ditolak tersebut merupakan warga Perumahan Surya Kencana, Desa Grogol, bernama Khoiruddin (77). Almarhum meninggal dunia pada Selasa (16/12/2025) malam.

Anak kedua almarhum, Irwan Dwi Wahyudi (51), mengatakan ayahnya sempat dibawa ke Rumah Sakit Siti Fatimah oleh pihak keluarga sebelum dinyatakan meninggal dunia pada pukul 19.37 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rencananya dimakamkan Rabu pagi sekitar pukul 07.00 WIB di TPU Desa Grogol. Tapi saat rombongan datang, warga desa menolak," ujar Irwan dilansir detikJatim, Rabu (17/12/2025).

ADVERTISEMENT

Irwan mengaku dirinya dan keluarga sangat terpukul atas penolakan tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui alasan jelas mengapa jenazah ayahnya tidak diperbolehkan dimakamkan di TPU desa setempat. "Kami benar-benar sedih, sampai menangis. Tidak tahu apa salah ayah kami, kenapa sampai ditolak seperti itu," katanya.

Ketua Paguyuban Perumahan Surya Kencana yang juga Ketua BPD Perumahan, Sudarmaji, menjelaskan bahwa permasalahan tersebut berawal dari perbedaan pandangan mengenai status lahan fasilitas umum (fasum).

"Awalnya ada perbedaan pendapat soal fasum. Warga Desa Grogol menganggap tanah tersebut adalah tanah petani dan merasa tidak pernah menjualnya. Sementara pihak perumahan berdasarkan site plan dan sertifikat menyatakan tanah itu atas nama PT selaku developer, sehingga masuk wilayah perumahan," ujar Sudarmaji.

Menurutnya, untuk mencegah penyalahgunaan lahan, warga perumahan memasang plakat bertuliskan bahwa tanah tersebut milik Perumahan Taman Surya Kencana. Namun, plakat tersebut memicu ketersinggungan sejumlah warga Desa Grogol dan tak lama hilang.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga Video Nusron Wahid Bicara Soal Sengketa Lahan JK dan GMTD

(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads