Daftar Taksi Bermasalah Sudah Dikantongi Polda Metro Jaya
Kamis, 06 Sep 2007 15:29 WIB
Jakarta -
Polda Metro Jaya serius menggarap taksi-taksi bermasalah yang selama ini meresahkan masyarakat. Pemprov DKI Jakarta pun melalui Dishub untuk mencabut izin taksi-taksi bermasalah itu."Pak Kapolda sudah inventarisasi taksinya, dan akan ditindak. Saya setuju," kata Wakil Gubernur Fauzi Bowo usai membuka seminar peringatan Harteknas ke-12 di Kantor Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2007).Menurut pria yang belakangan akrab disapa Bang Kumis itu, perusahaan taksi yang melakukan perbuatan kriminal akan diberi sanksi yang seberat-beratnya. Sebab aksi mereka sangat membahayakan penumpang. Dalam melakukan tindakan kriminal di atas taksi, seringkali korban harus menderita kerugian fisik dan materi yang cukup besar. "Kita akan melakukan kordinasi dengan dinas perhubungan. Sanksinya pencabutan izin, itu yang paling berat," jelasnya. Fauzi yang terlihat sumringah dengan batik hijaunya mengaku daftar taksi bermasalah itu kini sudah dimiliki oleh Kapolda. Ia juga enggan merinci nama-nama perusahan taksi yang masuk dalam kategori hitam tersebut. "Ada grup taksi yang cukup besar, " katanya memberi bocoran. Apa ya?
(rdf/ana)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































