Walkot Depok Supian Suri menerbitkan surat edaran terkait gerakan Ayah Teladan Indonesia. Ayah di Depok yang memiliki anak usia sekolah diimbau ambil rapor ke sekolah.
Surat edaran itu tertuang dengan nomor 400.3/871/Disdik/2025. SE tersebut ditetapkan 15 Desember 2025 untuk menguatkan peran ayah dalam pengasuhan, pendidikan karakter, serta pendampingan tumbuh kembang anak.
Dilihat pada Rabu (17/12/2025), Ada lima poin dalam SE tersebut. Ayah di Depok diimbau datang ke sekolah mengambil rapor anak.
"Kepada seluruh komponen masyarakat, Aparatur Pemerintah, Karyawan Swasta di wilayah Kota Depok yang memiliki anak usia Sekolah diimbau ayah untuk mengambil rapor anak ke sekolah pada waktu penerimaan rapor akhir semester," demikian imbauan SE Walkot Depok.
Adapun anak usia sekolah yang dimaksud yakni pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan menengah.
Gerakan Ayah mengambil rapor ini dimulai Desember 2025 menyesuaikan pengambilan rapor di sekolah. "Diharapkan kepada pimpinan instansi pemerintah/swasta memberikan dispensasi sesuai ketentuan masing-masing instansi pemerintah/swasta kepada ayah yang melakukan gerakan Ayah mengambil rapor ke sekolah," tulis SE tersebut.
Adapun diharapkan kegiatan Ayah mengambil rapor anak di sekolah turut diunggah melalui akun media sosial dengan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah.
Simak juga Video 'Wamensos Dorong Sekolah Rakyat Berkualitas demi Keluarga Kurang Mampu':
(idn/isa)