Garuda: Karyawan Demo Saat Jam Kerja Akan Diberi Sanksi

Garuda: Karyawan Demo Saat Jam Kerja Akan Diberi Sanksi

- detikNews
Kamis, 06 Sep 2007 13:34 WIB
Jakarta - Puluhan karyawan PT Garuda Indonesia beraksi tadi pagi di depan kantornya untuk menyampaikan aspirasi. Namun mereka terancam dikenakan sanksi.Manajemen Garuda menilai demo karyawan tersebut dilakukan pada saat jam kerja. Para karyawan itu pun nantinya akan diberikan sanksi karena meninggalkan pekerjaan saat jam kerja."Kalau meninggalkan tempat kerja saat jam kerja kan ada sanksinya. Tapi belum tahu sanksinya apa. Kalau berdemo itu tidak ada aturannya, yang ada itu aturan mogok kerja, tapi itu pun kalau sudah buntu," kata Direktur Operasi PT Garuda Indonesia Ari Sapari di kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (6/9/2007).Menurut Ari, demo yang dilakukan oleh para karyawan itu pun bukan merupakan representasi dari keinginan seluruh karyawan."Tidak signifikan, jumlah mereka tidak lebih dari 50 orang. Sementara jumlah karyawan di sini sekitar 6.000-an. Jadi tidak mewakili," ujarnya.Ari mengatakan, tuntutan dari para karyawan tersebut tidak masuk akal. Pemindahan kantor Garuda merupakan hasil keputusan rapat pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN."Jadi bukan pihak manajemen yang putuskan. Tapi kenapa manajemen yang selalu disalahkan. Tuntutan mereka menggebu-gebu dan tidak jelas tanpa tujuan. Kami tidak mengerti tuntutan mereka," tandasnya.Pemindahan kantor Garuda, lanjut Ari, memiliki keuntungan karena dekat dengan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Sehingga akan memudahkan operasional. Jadi bukan karena terkait utang seperti yang dikatakan karyawan dalam aksinya."Kalau kita lihat perusahaan penerbangan seperti KLM, pasti kantornya dekat bandara," tandasnya. (ziz/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads