Ibu-Ibu Nangis Minta Sengketa Kampung Pilar Diputus

Ibu-Ibu Nangis Minta Sengketa Kampung Pilar Diputus

- detikNews
Kamis, 06 Sep 2007 13:03 WIB
Jakarta - Sekitar 50 korban sengketa tanah Pilar Cikarang, Bekasi, berdoa bersama. Mereka mendoakan agar Mahkamah Agung dapat memutus perkara itu seadil-adilnya.Doa bersama digelar di depan gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (6/9/2007).Rombongan yang kebanyakan terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak itu tiba di lokasi doa bersama pukul 12.30 WIB. Sambil duduk di jalan, mereka terus melafazkan ayat-ayat suci Al Quran bersama-sama.Beberapa ibu-ibu tampak menitikkan air mata karena terharu. "Kita doakan sengketa tanah ini dapat selesai dengan adil," kata seorang ibu yang membawa anaknya yang masih kecil.Selain menuntut putusan yang adil, mereka juga meminta MA mempercepat proses peradilan yang sudah berlangsung sejak tahun 2004.Kasus sengketa tanah terjadi antara warga dengan seorang pengusaha bernama Edi Chandra. Warga mengaku telah tinggal di tanah tersebut sejak tahun 1970.Mereka pernah mengajukan ajudikasi (mirip surat pengantar) ke lurah untuk mengurus sertifikat tanah, namun ditolak Lurah Firdaus. Tidak lama kemudian Edi Chandra mengklaim tanah milik mereka sebagai tanah miliknya dan meminta masyarakat membayar uang cicilan.Warga akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya berdasarkan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan tanda tangan warga. Saat ini kasus masih dalam proses kasasi di MA. (ken/nrl)


Berita Terkait