Bawa Dokumen IMF, Kwik Diperiksa Kejagung Lagi Soal BLBI
Kamis, 06 Sep 2007 11:06 WIB
Jakarta - Berbekal tumpukan dokumen, salah satunya letter of intent IMF dan sejumlah data-data lainnya, mantan Menko Ekuin Kwik Kian Gie kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus penyimpangan dana BLBI.Kwik tiba sekitar pukul 10.15 WIB di Gedung Bundar, Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (6/9/2007). Mengenakan kemeja abu-abu lengan panjang, Kwik turun dari mobil Toyota Alphard silver B 1131 ZJ. Tangannya memegang setumpuk dokumen."Saya bawa dokumen pidato saya di depan sidang CGI, tentang latar belakangnya (BLBI), bahwa sebetulnya yang memaksa Indonesia hancur lebur sampai ribuan triliun itu IMF. Nah itu akan saya ungkapkan," kata Kwik.Kwik menyebutkan salah satu dokumen yang dibawanya adalah dokumen penjualan BCA milik Salim Group yang dijual Rp 10 triliun. Padahal, di dalamnya ada tagihan pemerintah Rp 60 triliun."Di depan mereka di Bank Dunia, CGI, ini sudah saya nyatakan tuan-tuan itu menghancurkan bangsa saya dengan cara begini," kenang Kwik.Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya setelah pada Rabu 5 September kemarin Kwik tidak bisa menyelesaikan pemeriksaan karena ada urusan lain. Direktur Penyidik Jampidsus M Salim mengatakan hari ini memang Kwik sudah berjanji akan datang lagi."Nanti kita analisa semua keterangan beliau, makanya kita gabung hari ini, kita selesaikan secara tuntas, lalu kita kaitkan dengan keterangan saksi lain," kata Salim.
(bal/sss)











































