Anggota DPR RI Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tak menghadiri sidang perdana gugatan cerai yang diajukan Atalia. Agenda sidang perdana itu adalah pemeriksaan kelengkapan dokumen.
"Setelah sidang tadi kita diarahkan ke ruang mediasi. Nah, di kesempatan itu, kita berkenalan dululah sesama kuasa hukum, lalu juga berkenalan dengan mediator kita dan kita akan set up the date untuk kapan akan melaksanakan mediasi," kata pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, di Pengadilan Agama (PA) Bandung, seperti dilansir detikJabar, Rabu (17/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mediasi, Atalia dan Ridwan Kamil akan kembali melanjutkan persidangan pada 21 Januari 2026. Wenda menyatakan, ke depan, masih ada potensi Atalia dan Ridwan Kamil rujuk kembali.
"Masih ada kemungkinan itu. Kan kalau misalnya karena ini adalah sidang untuk masalah keluarga, perceraian. Dan kalau misalnya memang sampai, misalnya gini, besok akan diputus oleh pengadilan, dicabut oleh penggugat, itu berhenti gugatannya," ucapnya.
Sementara itu, pengacara Atalia, Debi Agusfriansa, masih irit bicara saat diwawancarai awak media. Ia belum bisa memberikan keterangan lebih detail setelah sidang perdana gugatan cerai itu digelar.
"Kalau alasan kita tidak bisa menjawab karena itu sudah jadi materi gugatan sebagaimana diatur dalam Undang-undang itu tidak bisa di-publish," tuturnya.
Baca selengkapnya di sini
Simak Video: Live dari PA Bandung: Sidang Cerai Atalia Praratya-Ridwan Kamil Dimulai Hari Ini











































