Penentuan Awal Ramadan
Teropong Digital atau Mata Telanjang Sama Saja
Kamis, 06 Sep 2007 10:32 WIB
Surabaya - Penggunaan teropong canggih untuk melihat hilal (bulan muda) dalam menetapkan 1 Ramadan maupun 1 Syawal bagi NU Jatim diperbolehkan dan sah-sah saja."Prinsipnya boleh menggunakan alat dan itu sah-sah saja. Kalaupun melihat rukyah dengan alat digital pun tetap sah," kata Ketua PWNU Jatim, Ali Maschan Moesa saat dihubungi, Kamis (6/9/2007).Namun, kata dia, untuk penggunaan alat canggih tersebut harus mempunyai skill tersendiri tentang penggunaannya. Sebab tidak semua orang mampu menggunakannya, butuh orang-orang tertentu untuk mampu melihat.Namun, bagi orang yang sudah mampu melihat dengan mata telanjang, alat tersebut tidak perlu digunakan. "Jadi, melihat dengan mata telanjang atau memakai alat pun sama saja," tambahnya.Bahkan, jelas dia, penggunaaan alat tersebut bisa membantu melihat adanya rukyah.Meski begitu, persoalan tentang rukyah yang dilihat secara mata telanjang dan memakai alat masih diperdebatkan oleh para kiai di NU hingga kini.Dikatakan, perbedaan cara atau metode menentukan permulaan Ramadan hendaknya jangan sampai menimbulkan perpecahan di kalangan umat. Semua warga hendaknya menghormati perbedaan sebagai bentuk rahmat dari Allah SWT.
(mar/mar)











































