Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemandangan MoU ini dilakukan langsung Menteri Imipas Agus Andrianto dengan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh.
"Hari ini kita juga telah menyaksikan prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan BKN tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi bidang imigrasi dan pemasyarakatan dan manajemen aparatur sipil negara," kata Agus seusai penandatanganan MoU saat penutupan rapat koordinasi, evaluasi, dan pengendalian kinerja Kemenimipas tahun 2025 di hotel kawasan Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).
Agus menjelaskan, penandatanganan MoU ini meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian juga peningkatan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia sebagai tugas, fungsi, dan wewenang.
"Kemudian dukungan dan/atau pemanfaatan sarana prasarana, dan bidang kerja sama lain yang disepakati," ungkap Agus.
Dia menyebutkan kerja sama ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi yang dilakukan Kemenimipas dengan BKN. Dia mengatakan hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta semua pihak bisa saling berkolaborasi dalam membangun bangsa dan negara.
"Ini merupakan wujud kerja sama dan kolaborasi sebagaimana apa yang diamanahkan oleh Bapak Presiden, bahwa seluruh unsur bangsa harus bergerak bersama, saling memperkuat, saling mengisi untuk mencapai lompatan kemajuan," jelas Agus.
"Tentunya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkomitmen untuk secara aktif dari visi besar memberikan kontribusi untuk setiap program inovasi dan kemitraan yang dibangun benar-benar dampak nyata kepada negara dan masyarakat," pungkasnya.
Lihat juga Video 'BKN Usul CASN yang Telanjur Resign, Kerja Lagi di Tempat Lama':
(jbr/jbr)