Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen bersama tiga terdakwa kasus dugaan penghasutan berujung ricuh pada Agustus lalu akan menjalani sidang dakwaan hari ini. Mereka membagikan bunga ke jaksa dan menyanyikan lagu 'Indonesia Pusaka' sebelum sidang dakwaan dimulai.
Sidang dakwaan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2024). Empat terdakwa dalam perkara ini adalah Delpedro Marhaen, admin @gejayanmemanggil Syahdan Husein, staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, serta mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pendukung Delpedro dkk tampak hadir di ruang sidang. Mereka membawa dukungan untuk Delpedro dkk dengan mengenakan slayer berwarna pink bertulisan 'Semakin Ditekan, Semakin Melawan'.
Saat memasuki ruang sidang, Delpedro dkk memberikan setangkai bunga berwarna merah muda ke jaksa penuntut umum (JPU). Mereka juga mengajak para pengunjung sidang mengheningkan cipta untuk mendoakan korban banjir dan longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Delpedro mengatakan pihaknya akan bertanggungjawab atas perbuatannya. Dia memberi semangat untuk tahanan kasus kericuhan demonstrasi pada Agustus lainnya. Terdakwa lainnya, Khariq, meminta pemerintah membuka bantuan internasional dan menetapkan status bencana di Sumatera sebagai bencana nasional.
"Pray for Sumatera, kami menuntut kepada negara, pemerintah, hari ini untuk membuka seluas-luasnya bantuan internasional. Sudah tidak ada lagi waktu, Kawan-kawan. Semakin hari, korban semakin terus bergelimpangan. Dan menjadikan bencana yang terjadi di tanah Sumatera, tanah kelahiran saya, sebagai bencana nasional," ujar Khariq.
"Sepakat," jawab pendukung mereka.
Lihat Video 'Suasana Ricuh Jelang Sidang Delpedro cs di PN Jakpus':











































