Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Atasi Illegal Logging
Rabu, 05 Sep 2007 18:55 WIB
Jakarta - Pemerintah akan membentuk tim gabungan untuk menangani kasus illegal logging di Indonesia. Pemerintah menjamin proses hukum tidak akan mengganggu operasional perusahaan kayu."Harus ada kecocokan data dan realitas di lapangan. Untuk itu Presiden meminta dibentuk tim gabungan di tingkat menteri," ujar Menko Polhukam Widodo AS dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (5/9/2007).Tim ini dipimpin dirinya dan wakilnya Menko Perekonomian Boediono. Tim bertugas mengumpulkan data untuk mencari solusi penanganan kasus illegal logging.Menanggapi keluhan sejumlah perusahaan kayu, Widodo menjamin mereka dapat menjalankan usaha seperti biasa, untuk menjamin keberlangsungan investasi."Yang manajemennya dalam proses hukum juga harus ada jaminan perusahaan dapat beroperasi. Walaupun manajemennya dalam proses penyidikan," lanjut Widodo.Pemerintah juga berencana memanfaatkan kayu-kayu hasil illegal logging yang menjadi barang bukti. Pemanfaatan ini akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku."Pemanfaatan ini untuk mencegah kerusakan dan agar tidak menjadi potensi kebakaran hutan," pungkas dia.
(fay/mly)











































