Kementerian Koperasi (Kemenkop) berhasil meraih masuk dalam jajaran 10 besar Badan Publik, dengan predikat Informatif dengan nilai 98,01 kategori Kementerian pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop), Ahmad Zabadi dalam hal ini mewakili Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, mengungkapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat (KIP) RI atas anugerah penghargaan yang diberikan kepada Kemenkop di Jakarta, Senin (15/12).
Ia juga mengucapkan rasa syukur atas keberhasilan Kemenkop mempertahankan predikat Badan Publik Informatif.
"Setelah berubah nomenklatur dari Kementerian Koperasi dan UKM menjadi Kementerian Koperasi, Kementerian Koperasi berhasil mempertahankan predikat Badan Publik Informatif dan masuk 10 besar. Penghargaan ini akan menjadi penyemangat sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi Kemenkop agar terus meningkatkan kinerja berdasarkan indikator dan kriteria penilaian yang ada," ujar Zabadi dalam keterangannya, Senin (15/12/2025).
Melalui penghargaan ini pula, Zabadi berkomitmen Kemenkop akan terus meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik ke depan.
"Anugerah ini sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempertahankan kualitas pelayanan publik, dan terus meningkatkannya setiap tahun," kata Zabadi.
Lebih lanjut, Zabadi menyatakan keberhasilan Kemenkop menjadi Badan Publik Informatif tidak lantas menjadikan pihaknya berpuas diri agar di tahun-tahun selanjutnya dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan pencapaian tersebut.
"Apresiasi ini merupakan sebuah amanah, kepercayaan, dan motivasi untuk meningkatkan kualitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kami, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh lapisan masyarakat," tutur Zabadi.
Selain itu, Zabadi menyatakan bahwa hasil ini juga dapat digunakan untuk mengevaluasi reformasi birokrasi pemerintah, khususnya yang berhubungan dengan pelayanan publik dan dapat terus dikembangkan ke depan.
Lebih dari itu, bagi Zabadi, keterbukaan informasi publik merupakan fondasi utama untuk membangun transparansi sekaligus sarana pemenuhan hak masyarakat atas layanan informasi yang akurat. Oleh karena itu, Kemenkop berkomitmen untuk menyediakan kemudahan akses terhadap informasi bagi masyarakat terkait program-program strategis Kementerian.
"Uji publik menjadi ruang strategis untuk memperlihatkan keseriusan Kemenkop dalam memastikan informasi dapat diakses oleh seluruh warga negara," ujar Zabadi.
(akd/ega)