×
Ad

Melawan Saat Ditangkap, Komplotan Ganjal ATM Dilumpuhkan Polresta Bogor

Muchamad Sholihin - detikNews
Senin, 15 Des 2025 17:06 WIB
Polresta Bogor Kota merilis kasus pencurian modus ganjal ATM. (M Solihin/detikcom)
Kota Bogor -

Polresta Bogor menangkap empat anggota komplotan maling modus ganjal ATM yang merugikan korbannya hingga Rp 210 juta di Kota Bogor. Tiga pelaku diberi tindakan tegas dan terukur karena melawan saat ditangkap.

"Kita lakukan upaya paksa, tindakan tegas secara terukur dengan tembakan peringatan tiga kali ke arah atas. Kemudian, yang bersangkutan atau pelaku melarikan diri dengan melaju kencang. Kita lakukan tembakan ke arah kendaraan dan tembakan mengenai dua ban belakang, kemudian samping kiri dan bagian belakang," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Aji Riznaldi, Senin (15/12/2025).

"Ketika kita lakukan upaya paksa ketika kita lakukan pengecekan ternyata ada luka tembak yang terkena TSK S, kena luka tembak di bagian paha kaki kanan. Kemudian, RP luka di pinggang, ZR luka di pinggang dan R hanya luka di kaki akibat jatuh dari rumah warga," imbuhnya.

Aji menyebutkan empat pelaku yang mengendarai mobil awalnya disergap di lampu merah Simpang Jambu Dua, Jalan Pajajaran, Kota Bogor. Di lokasi, pelaku melawan dan berusaha menabrak salah satu anggota yang hendak melakukan penangkapan.

"Pada saat di lampu merah, sedang dilakukan pemberhentian (penyergapan), yang bersangkutan berusaha melarikan diri dan berusaha menabrak salah satu anggota kami, yang pada saat itu posisi berada di sisi kiri mobil. Alhamdulillahnya anggota kami berhasil menghindar," kata Aji.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Bogor menangkap empat orang komplotan maling modus ganjal ATM di Kota Bogor. Dalam aksinya, empat pelaku sempat menguras uang dalam rekening korban hingga Rp 210 juta.

"Dari laporan dan kronologis, kita lakukan penyelidikan dan akhirnya kita berhasil mengamankan empat orang tersangka yang melakukan pencurian ataupun penipuan dengan modus ganjal ATM," kata Aji.

Para pelaku yang ditanfkap adalah Sanul Alfian alias SA (32), Rian Pebriansyah alias RP (28), Zamil Rahman alias ZA (47), dan Ardiansyah alias AR (32). Para pelaku ditangkap hasil tindak lanjut laporan korban berinisial RR, yang mengaku uangnya dikuras pelaku ganjal ATM di minimarket Bogor Selatan, Kota Bogor, pada 10 Desember lalu.

"Dari kejadian tersebut para pelaku berhasil menggasak sejumlah uang yang ada di ATM korban sebesar Rp 210 juta. Setelah melakukan aksinya pelaku melarikan diri dengan menggunakan dua mobil Honda Brio yang berhasil kita amankan dan satu lagi mobil Calya putih," kata Aji.

Simak juga Video 'Begini Modus Komplotan Pelaku Bobol ATM Minimarket Pakai Mesin Las':




(sol/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork