Penculik Bocah di Medan Minta Tebusan Rp 500 Juta
Rabu, 05 Sep 2007 17:14 WIB
Medan - Kasus penculikan anak kembali terjadi. Di Medan, penculik seorang bocah perempuan berusia 5 tahun meminta tebusan Rp 500 juta.Bocah perempuan tersebut bernama, Aca Ulfa Hayati, anak pasangan Muhammad Sofian dan Siti Komariah. Aca diketahui hilang sejak 1 September lalu saat sedang bermain-main dengan teman-temannya di depan rumahnya di Jalan Banten Gang Amal Ujung, Kecamatan Medan Helvetia, Medan. Diperkirakan Aca hilang sekitar pukul 13.00 WIB.Kasus ini kemudian dilaporkan kepada kepolisian sehari berikutnya. Dan belakangan setelah dua hari menghilang, datang pesan singkat melalui telepon genggam yang meminta tebusan Rp 500 juta."Pesannya, kalau mau dikembalikan dengan selamat, harus ditebus Rp 500 juta," kata kakek Aca, Dasuki, kepada wartawan di Medan, Rabu (5/9/2007).Permintaan tebusan ini juga sudah dilaporkan kepada kepolisian, dan saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.Aca yang lahir pada 9 September 2002 merupakan anak ketujuh dari tujuh bersaudara. Aca berasal dari keluarga tidak mampu. Ayahnya, Muhammad Sofian merupakan guru pada sebuah sekolah dasar di Kecamatan Medan Labuhan.
(rul/asy)











































