Karyawan PT DI Minta MA Tunda Masuknya Kurator

Karyawan PT DI Minta MA Tunda Masuknya Kurator

- detikNews
Rabu, 05 Sep 2007 16:39 WIB
Bandung - Selain mengadu ke DPR, Himpunan Karyawan Dirgantara Indonesia (HKDI) juga akan menyurati Mahkamah Agung (MA) agar menunda kurator masuk ke PT DI."Sesuai UU kepailitan, biasanya kurator langsung masuk ke perusahaan yang dinyatakan pailit, sesaat keputusan itu keluar," papar Sekjen HKDI Edy Kombara, kepada wartawan, di ruang Humas PT DI, Jalan Pajajaran Bandung, Kamis (6/9/2007).Menurut dia, penundaan masuknya kurator tersebut untuk menjaga stabilitas produksi PT DI. "Sampai 2010 kami masih mengerjakan berbagai proyek," ungkapnya.Permintaan penundaan tersebut, kata dia, merupakan sesuatu yang wajar, terlebih kini pihak perusahaan yang langsung diwakili oleh pemegang saham melakukan kasasi atas putusan PN Niaga Jakarta Pusat."Prosesnya kan masih panjang. Jadi kami harap, kurator jangan masuk dulu," kata dia. (ern/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads