Tega! Pria Ini Curi Televisi Milik Warga yang Rumahnya Terbakar di Jakbar

Tega! Pria Ini Curi Televisi Milik Warga yang Rumahnya Terbakar di Jakbar

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 15 Des 2025 15:51 WIB
Tega! Pria Ini Curi Televisi Milik Warga yang Rumahnya Terbakar di Jakbar
Ilustrasi Borgol (A. Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Pria berinisial AMR (31) diamankan oleh warga di Jalan Makaliwe 1 RT 02 RW 07, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). AMR diamankan setelah kedapatan mencuri sebuah televisi milik warga yang rumahnya sedang dilanda kebakaran.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, membenarkan peristiwa pencurian tersebut. Alex mengatakan pelaku memanfaatkan situasi kebakaran yang terjadi dalam melakukan aksinya.

"Ya benar, seorang pelaku pencurian TV saat peristiwa kebakaran di Jalan Makaliwe 1 RT 02 RW 07 Grogol Petamburan, Jakarta Barat, berinisial AMR (31) diamankan oleh warga sekitar saat kepergok oleh korban kebakaran mengangkut satu unit TV merek Polytron," terang Alex kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alex menjelaskan pihaknya juga sudah meminta keterangan dari pihak korban. Dia mengatakan saat itu korban sedang mencoba menyelamatkan barang-barang miliknya.

"Pada saat bersamaan, pelaku diketahui sudah berada di sekitar lokasi dan memantau situasi kebakaran. Ketika korban kembali masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan barang, pelaku memanfaatkan situasi tersebut dengan mengambil satu unit TV milik korban," ujar Alex.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan korban pun menyadari ketika pelaku membawa kabur TV miliknya. Korban akhirnya langsung menangkap pelaku bersama sejumlah warga.

"Menyadari perbuatan pelaku, korban bersama warga sekitar segera mengamankan pelaku dan membawanya ke pos keamanan setempat," kata Alex.

Dia mengatakan, tak lama setelah pelaku diamankan, pihaknya tiba di lokasi kejadian. Pelaku pun langsung dibawa ke Polsek Grogol Petamburan untuk pemeriksaan lanjutan.

"Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan saling menjaga keamanan, terutama saat terjadi musibah, serta tidak segan melaporkan setiap tindak pidana kepada pihak kepolisian melalui call center 110," imbuhnya.

Lihat juga Video: Pria di Lampung Curi Belasan iPhone Demi Buktikan Cintanya ke Istri

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads