Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang viral beraksi di wilayah Cengkareng Barat, Jakarta Barat (Jakbar). Pelaku berinisial DS ini diamankan di kawasan Bogor Barat.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menjelaskan, penangkapan DS dilakukan pada Rabu (3/12) pukul 01.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah tim operasional unit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
"Pada Rabu, 3 Desember 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, petugas berhasil menangkap seorang tersangka berinisial DS di Kampung Pagentonan, Bogor Barat," kata Rahim kepada wartawan, Senin (15/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tangan pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Salah satu sebuah kunci letter T yang diduga digunakan pelaku untuk mencuri sepeda motor.
"Petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 kunci letter T, dua mata kunci letter T," terang Rahim.
Rahim turut menjelaskan modus yang digunakan oleh pelaku. Dia menyebut pelaku sebelum beraksi sudah melakukan pemantauan lebih dulu dan mencari sepeda motor yang terparkir di tempat sepi.
"Modus pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor, mencari kendaraan yang terparkir di lokasi sepi," tuturnya.
Pelaku bersama sejumlah barang bukti pun saat ini sudah berada di gedung Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
Simak juga Video: Aksi Maling Motor di Depok Todongkan Pistol Usai Aksinya Dipergoki











































