Gubernur Banten Andra Soni melantik 4.631 pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Andra mengingatkan agar memberi pelayanan terbaik pada masyarakat.
Penyerahan SK PPPK paruh waktu ini dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (15/12/2025). Selain melantik PPPK, dilakukan juga penyerahan SK kepada 31 pejabat fungsional, serta 5 CPNS dari IPDN.
"Tadi saya juga menyampaikan, pertama, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara kita yang hari ini menerima SK dan juga yang dilantik menjadi pejabat fungsional," kata Andra Soni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andra menyampaikan semua pegawai pemerintah harus bisa bekerja sama dalam melayani masyarakat. Dia meminta seluruh pegawai untuk bekerja keras.
"Semoga kita bisa bekerja sama melayani masyarakat dalam rangka menuju Banten Maju, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.
Menurut Andra, masih ada beberapa pegawai honorer yang belum diangkat menjadi PPPK, baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
"Masih ada beberapa. Namun intinya, SK ini diterbitkan berdasarkan regulasi yang ada," katanya.
"Ada beberapa pegawai honorer kita yang sebelumnya, pada tahun yang sama, juga mendaftar sebagai CPNS. Namun karena belum rezekinya atau belum beruntung, maka secara otomatis mereka tidak bisa didaftarkan pada tahun yang sama," ucapnya.
Tonton juga Video Prabowo Lantik 10 Dubes dan 1 Wadubes RI di Istana, Berikut Daftarnya











































