Ketua LMND: Iklan BLBI Tak Sesuai Kesepakatan Awal
Rabu, 05 Sep 2007 12:41 WIB
Jakarta - Kisah 'kecolongan' tanda tangan ternyata juga terjadi pada iklan penegakan hukum BLBI versi mahasiswa. Redaksional iklan tersebut dinilai tidak sesuai kesepakatan awal.Ketua Liga Mahasiswa Nasional Demokratik (LMND), Yudi Budi, mengaku kecewa dengan materi iklan berjudul "Kepastian hukum adalah Penegakan Hukum, Obligor BLBI yang Rugikan Negara Harus Dihukum".Yudi menuturkan, beberapa waktu lalu dia dan sejumlah aktivis mahasiswa dari berbagai gerakan menandatangani sebuah pernyataan sikap mengenai penuntasan kasus BLBI. Para mahasiswa sepakat bahwa semua koruptor BLBI harus dihukum karena telah merugikan rakyat. Yudi juga diberitahu bahwa statemen tersebut nantinya akan menjadi materi iklan. Hal ini dinilai penting untuk membangun sebuah gerakan moral pada masyarakat luas."Tapi setelah diiklankan, isinya ternyata berbeda dengan form yang kami tanda tangani. Isinya seolah-olah mengarahkan pada koruptor tertentu. Ini jelas ada kepentingan lain," ujar yudi.Saat ditanya soal dana, Yudi mengaku tidak tahu menahu. Dikatakan Yudi, dirinya sendiri heran setelah melihat bentuk iklan tersebut."Saya nggak tahu dananya dari mana, soalnya tidak dibicarakan dalam pertemuan. Saya sendiri kaget, kok iklannya sampai setengah halaman. Dari mana ya duitnya?" ungkap Yudi.Menurut catatan detikcom, setidaknya ada 4 judul iklan mengenai BLBI ini, yakni Tegakan Hukum, Jihad Melawan Koruptor BLBI, Suara Keadilan Untuk Bangsa, dan Kepastian Hukum Adalah Penegakan Hukum.Setiap iklan tersebut dipasang di media massa cetak oleh pihak yang berbeda, seperti Masyarakat Profesional Madani, Pengda Lampung Ismahi, serta mahasiswa dari berbagai kelompok dan perguruan tinggi.
(djo/nrl)