Kapolda Undang 47 Pengusaha Taksi, 'Sopir Tembak' Harus Distop
Rabu, 05 Sep 2007 11:40 WIB
Jakarta - Kasus kejahatan di taksi yang banyak terjadi, kebanyakan dari dilakukan oleh sopir taksi tembak.Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman meminta agar para pengusaha sopir taksi mencegah kendaraan taksi dikemudikan bukan sopir resmi alias 'sopir tembak'. Karena hal ini merupakan penyebab banyaknya kejahatan di taksi."Para pengusaha taksi seharusnya mencegah agar kendaraannya tidak dikemudikan oleh 'sopir tembak' sehingga bisa menurunkan angka kejahatan," kata Kapolda dalam acara tatap muka dengan 47 pengusaha taksi di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (5/9/2007).Kapolda mengatakan, pertemuan polisi dengan para pengusaha taksi ini bertujuan agar menjalin silahturahmi sehingga masalah-masalah antara pengusaha taksi dan polisi dapat diselesaikan."Kalau kritik kita selalu terima asal jangan intervensi saja," ujarnya.47 Pengusaha taksi yang hadir antara lain pengelola Taxiku, Sepakat, Kosti Jaya, Blue Bird, Lintas Buana, dan Sri Medali.Dalam pertemuan itu pengusaha meminta polisi agar lebih memerhatikan alarm darurat jika ada perampokan di taksi. Pengusaha taksi meminta agar lampu alarm yang menyala yang memang sebelumnya sudah ada, dibuat seperti lampu ambulans sesuai perkembangan zaman.
(ziz/nrl)











































