Yusril Mangkir Jadi Saksi AFIS

Yusril Mangkir Jadi Saksi AFIS

- detikNews
Rabu, 05 Sep 2007 11:24 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra dipastikan mangkir dari panggilan sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi AFIS. Jaksa KPK hanya berhasil menghadirkan 3 saksi dari 4 orang yang direncanakan.Yusril tak hadir dalam persidangan yang menghadirkan terdakwa Sekjen Depkum HAM Zulkarnain Yunus dan Apendi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (5/9/2007) mulai pukul 11.00 WIB.Saksi pertama adalah Siti Hawa Nurjanah, pegawai Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Depkum HAM. Saksi kedua adalah Gunawan Setiabudi, Komisaris PT Sentral Filindo yang menjalankan proyek AFIS. Saksi ketiga adalah Yudi Hermin, karyawan Bank Mandiri.Ketiganya disumpah sekaligus sebagai saksi di ruang sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Moefri. Namun Nurjanah mendapat giliran pertama diambil kesaksiannya. (aba/asy)


Berita Terkait