Kalla Prihatin PT DI Dipailitkan Pengadilan Niaga

Kalla Prihatin PT DI Dipailitkan Pengadilan Niaga

- detikNews
Rabu, 05 Sep 2007 11:21 WIB
Jakarta - Putusan pailit atas PT Dirgantara Indonesia (DI) yang diambil Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membuat Wapres Jusuf Kalla prihatin. Pemerintah diminta mengajukan kasasi.Keprihatinan Kalla disampaikan dalam forum tanya jawab dengan pengusaha di acara Orientasi Fungsionaris Pengusaha Nasional di Hotel Le Meridien, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (5/9/2007)."Kita tentu prihatin dengan situasi PT DI. Tapi menurut saya, pemerintah harus kasasi," katanya.Sebab untuk memailitkan sebuah perusahaan negara tidak semudah itu. "Meski begitu pemerintah tetap harus memperhatikan masalah buruh," tegas Kalla.Kalla juga menyesalkan sikap pemerintah saat PT DI (dulu PT Nurtanio) didirikan. Pemerintah dinilai terlalu cepat mengambil keputusan mengembangkan teknologi tinggi. Padahal tidak semua negara punya industri pesawat."Sekarang kita pikir, kalau Amerika dan Singapura sama-sama bikin pesawat, tentu orang akan pilih beli pesawat dari Amerika daripada Singapura. Jadi orang-orang tentu akan pikir-pikir beli pesawat di Indonesia," tuturnya. (umi/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads