Provinsi Kepri Menolak Jumlah Pulau Versi PBB

Provinsi Kepri Menolak Jumlah Pulau Versi PBB

- detikNews
Rabu, 05 Sep 2007 11:08 WIB
Batam - Pemerintah Provinsi Kepuluan Riau (Kepri) menolak hitungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas jumlah pulau di wilayahnya. Jumlah hitungan versi PBB jauh lebih sedikit dibandingan hitungan Pemprov Kepri, Pemerintah pusat diminta segera menengahi masalah ini. Hal itu ditegaskan, Kepala Biro Humas Pemprov Kepri, Dimyath kepada wartawan Rabu (5/09/2007) di Batam. Menurutnya, berdasarkan versi hitungan PBB hanya mencatat jumlah pulau di Kepri sebanyak 1.795. Sedangkan hitungan Pemprov Kepri tercatat memiliki pulau sebanyak 2.408. "Sedangkan selisih sebanyak 613 pulau, versi PBB dinilai belum memenuhi syarat disebut sebuah pulau. Perbedaan ini yang menjadi keberatan kita atas hitungan PBB," ungkap Dimyath. Timbulnya perbedaan jumlah Pulau ini, lanjutnya, karena perbedaan defenisi. Defenisi Pemprov Kepri, disebut sebuah Pulau adalah, sebuah daratan yang tidak tenggelam saat air laut pasang tinggi. Sedangkan versi PBB menghitung jumlah pulau yang memiliki keterkaitan satu dengan lainnya. Misalnya saja, terjadi perbedaan atas penhitungan gugusan Pulau Lingga. Versi Pemprov Kepri terdapat 5 pulau di sana. Tapi justru hitungan PBB menyebut Gugusan Pulau Lingga hanya dihitung 1."Ini sangat merugikan, walaupun sebenarnya hanya masalah jumlah. Tetapi ini menunjukkan identitas Kepulauan Riau. Kita tidak ingin jumlah tersebut menimbulkan kontroversi di kemudian hari," kata Dimyath. Menindaklanjuti keberatan tersebut, Pemrov Kepulauan Riau telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menyikapi penghitungan jumlah pulau versi PBB itu. Apakah hal tersebut memiliki dampak yang serius atau memang perlu ditindaklanjuti secara serius, agar tidak menimbulkan kerancuan dalam menyampaikan data tentang Provinsi Kepri. Menurut Dimyath, pihaknya sangat berharap agar Pemerintah Indonesia tidak menggunakan penghitungan Pulau versi PBB, karena hal tersebut terkait kucuran anggaran yang diberikan nantinya.Seperti perhitungan luas daratan untuk mengukur Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan, jika sebagian pulau yang merupakan daratan tidak dihitung, maka jumlah DAU yang diterima akan lebih kecil."Saat ini tim dari Pemrov Kepri juga memperispakan langkah-langkah yang akan ditempuh, sambil berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Kita pada prinsipnya menolak jumlah pulau versi PBB itu," kata Dimyath. (cha/djo)



Berita Terkait