Menhub Sedih PT DI Dipailitkan

Menhub Sedih PT DI Dipailitkan

- detikNews
Rabu, 05 Sep 2007 11:08 WIB
Jakarta - Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang mempailitkan PT Dirgantara Indonesia (DI) membuat Menteri Perhubungan (Menhub) Jusman Syafii Jamal bersedih. Maklumlah, Jusman sempat memimpin perusahaan itu bertahun-tahun.Jusman pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT DI sebelum menggantikan posisi Hatta Rajasa sebagai Menhub."Saya ikut sedih bahwa terjadi proses seperti itu," kata Jusman di sela-sela rapat kerja Departemen Perhubungan (Dephub) bertajuk 'Meningkatkan kinerja pelayanan transportasi melalui peningkatan keselamatan transportasi' di gedung Dephub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2007).Rapat yang berlangsung setahun sekali ini diikuti oleh seluruh jajaran Dephub, termasuk BUMN di bawah Dephub dan Atase Perhubungan dari luar negeri. Rapat dibuka Menko Perekonomian Boediono.Menurut dia, PT DI masih bisa diperbaiki."Karena saya kira sukar jugalah bahwa ada BUMN bisa dipailitkan. Tetapi bagaimana kasasi dan sebagainya, Menneg BUMN yang mengurusnya. Kalau menurut Dirutnya, masih banyak pesanan pesawatnya," ujar pria berambut plontos ini.PT Dirgantara Indonesia (DI) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Selasa 4 September 2007.PT DI tidak menerima putusan itu. Lewat kuasa hukumnya, PT DI akan mengajukan kasasi ke MA dalam tempo 14 hari. (aan/sss)


Berita Terkait