Fahmi Idris Diperiksa KPK
Rabu, 05 Sep 2007 09:21 WIB
Jakarta - Mantan Menakertrans Fahmi Idris dijadwalkan akan diperiksa KPK. Menteri Perindustrian itu akan menjadi saksi kasus dugaan korupsi program investigasi penempatan tenaga kerja asing di 46 kabupaten/kota di Indonesia."Dia dijadwalkan diperiksa mulai pukul 09.30 WIB hari ini," kata Humas KPK Johan Budi SP saat dihubungi detikcom, Rabu (5/9/2007).Dalam kasus ini, KPK telah menahan mantan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (PPK) Depnakertrans MSM Manihuruk. Penanggung jawab proyek ini diduga telah memerintahkan membuat dokumen formalitas atas proyek senilai Rp 9,27 miliar.Akibat dari perbuatannya, negara diduga Rp 6,57 miliar. Manihuruk pun harus mendekam di Rutan Mapolres Jakarta Selatan mulai 3 Agustus lalu.
(ary/ary)











































