Yusril Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang AFIS di Tipikor
Rabu, 05 Sep 2007 08:59 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra dijadwalkan bersaksi di Pengadilan Tipikor hari ini, Rabu (5/9/2007). Yusril akan bersaksi dalam 2 sidang terpisah namun dengan kasus yang sama yakni korupsi pengadaan AFIS 2005 lalu.Saat dihubungi detikcom pagi ini ke telepon genggamnya, Yusril tidak mengangkat sehingga belum diketahui apakah mantan Mensesneg itu akan hadir di persidangan. Adik kandung Yusril, Yusron Ihza Mahendra, menyebutkan kakaknya itu sudah berada di Indonesia."Kemarin, saya sudah melihat dia. Namun saya tidak tahu apakah dia akan datang (ke sidang)," kata Yusron dihubungi Rabu (5/9/2007) pukul 08.00 WIB.Namun, seperti halnya Yusron, Yusril sepertinya sudah mengetahu pemanggilan dirinya untuk bersaksi di sidang.Dalam persidangan kasus AFIS Rabu 29 Agustus lalu, jaksa penuntut umum I Kadek Wiradana menyebutkan akan memanggil 4 saksi untuk persidangan berikutnya. Selain Yusril, 3 saksi lain adalah Siti Hawa, Yudi Herbin, dan Gunawan Kartabudi.Terdapat 3 terdakwa dalam kasus dengan nilai proyek Rp 18 miliar ini. Terdakwa pertama adalah rekanan proyek, Dirut PT Sentral Filindo Eman Rachman, yang disidang tersendiri dipimpin oleh ketua majelis hakim Moerdiono.Sedangkan dua terdakwa lain disidang dalam satu berkas oleh majelis hakim yang diketuai Moefri. Kedua terdakwa itu adalah Sekjen Administrasi Hukum Umum Depkum HAM Zulkarnain Yunus dan Pimpro AFIS Apendi.Sidang mendengarkan kesaksian Yusril dan 3 saksi lain dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB ini di Pengadilan Tipikor, JL HR Rasuna Said, Jakarta. Sidang pertama adalah yang mengadili Eman Rachman.
(aba/nrl)











































