KemenImipas Setor PNBP dari Permasyarakatan Rp 49,7 M Hingga November 2025

KemenImipas Setor PNBP dari Permasyarakatan Rp 49,7 M Hingga November 2025

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 12 Des 2025 19:08 WIB
KemenImipas Setor PNBP dari Permasyarakatan Rp 49,7 M Hingga November 2025
Foto: Ilustrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak. (Getty Images/RODWORKS)
Jakarta -

Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (KemenImipas) menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor permasyarakatan sebesar Rp 49.717.855.432 atau Rp 49,7 miliar. Nominal tersebut adalah rekapitulasi sepanjang Januari hingga November 2025.

PNBP terbesar yang dihasilkan oleh Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) KemenImipas bersumber dari pendapatan penggunaan sarana dan prasarana sesuai dengan tugas dan fungsi; pendapatan sewa tanah, gedung dan bangunan; pendapatan denda penyelesaian pekerjaan pemerintah, dan penerimaan kembali dari belanja barang tahun anggaran lalu.

Dikutip detikcom dari dokumen Imipas Dalam Angka, Jumat (12/1/2025), target PNBP Ditjepas KemenImipas pada tahun ini adalah Rp 10.318.903.000 atau Rp 10,3 miliar. Dengan capaian Rp 49,7 miliar, maka PNBP Ditjepas telah melampaui target 482 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait realisasi APBN, kementerian yang dipimpin Menteri Agus Andrianto menyerap sebesar 79,45 persen pagu hingga November 2025. Pagu APBN Ditjenpas KemenImipas Rp 9.027.348.942.000 atau sekitar Rp 9 triliun, sementara penyerapan anggaran hingga akhir November Rp 7.172.223.446.303 atau Rp 7 triliun.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan PNBP KemenImipas dari sektor imigrasi mencapai Rp 9,5 triliun hingga akhir November, tepatnya 28 November. Target PNBP Imigrasi tahun ini adalah Rp 6,5 triliun, sehingga capaian hingga akhir November menunjukkan penerimaan telah melampaui target hingga 145,31 persen.

Dari data KemenImipas yang dilihat detikcom pada Selasa (9/12), realisasi pendapatan Imigrasi Rp 2,2 triliun dari paspor pada 2024. Dan tahun ini realisasi pendapatan di periode yang sama Rp 2,45 triliun. Lalu pada 2024, realisasi pendapatan Imigrasi dari visa senilai Rp 4,6 triliun. Sementara tahun ini realisasi pendapatan di periode yang sama Rp 5,1 triliun.

Selanjutnya realisasi pendapatan dari izin keimigrasian dan re-entry permit Rp 1,17 triliun di 2024 periode Januari-November. Sedangkan untuk urusan yang sama di 2025 periode serupa pendapatan naik hingga 1,62 triliun.

Tonton juga video "Rapat di Komisi XII DPR, Bahlil Pamer PNBP Migas-Tambang Capai Target"

(aud/fca)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads