Bibit Siklon 91S dan 93S Terpantau Muncul, Ini Imbauan BNPB

Bibit Siklon 91S dan 93S Terpantau Muncul, Ini Imbauan BNPB

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Jumat, 12 Des 2025 18:09 WIB
Bibit Siklon 91S dan 93S Terpantau Muncul, Ini Imbauan BNPB
Ilustrasi banjir (Foto: dok BNPB)
Jakarta -

Bibit siklon 91S dan 93S terpantau muncul di sekitaran Samudra Hindia. Bibit siklon ini diperkirakan dapat meningkatkan potensi intensitas curah hujan sedang hingga lebat dan kenaikan tinggi gelombang laut di beberapa wilayah.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem. Mengutip dari akun Instagram resmi BNPB (@bnpb_indonesia), berikut informasinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bentuk Siap Siaga Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi

BPBD provinsi/dinas terkait diharapkan mendampingi BPBD kabupaten/kota untuk menyiapkan langkah-langkah konkret dalam mengantisipasi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi, berupa:

ADVERTISEMENT
  • Identifikasi daerah dengan potensi risiko dan penguatan pemahaman risiko
  • Pemantauan informasi prediksi cuaca dan potensi bencana (pantauan bahaya)
  • Penyebaran informasi (diseminasi peringatan dini)
  • Kesiapsiagaan respons

A. Identifikasi Daerah dengan Potensi Risiko dan Penguatan Pemahaman Risiko

  • Identifikasi wilayah yang memiliki catatan historis bencana cuaca ekstrem yang dapat memicu terjadinya banjir, gerakan tanah (tanah longsor), angin kencang, dan gelombang tinggi. Dapat dilihat di https://dibi.bnpb.go.id/
  • Identifikasi wilayah dengan indeks bahaya sedang-tinggi atau indeks risiko sedang-tinggi dalam Kajian Risiko Bencana. Dapat dilihat di https://inarisk.bnpb.go.id/

B. Pemantauan Informasi Prediksi Cuaca dan Potensi Bencana

1. Melakukan monitoring secara berkala untuk memperoleh informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana.

2. Memastikan sistem pemantauan (termasuk sensor) banjir dan longsor berfungsi dengan baik, terutama yang telah terhubung dengan mekanisme pemantauan Pusdalops BPBD.

3. Memastikan sistem komunikasi Pusdalops BPBD dengan lembaga/organisasi pemantau peringatan dini bahaya pada tingkat nasional (K/L) informasi maupun tingkat lokal (stasiun pemantauan) terhubung dengan baik, seperti BMKG, PVMBG, BWS. forum/komunitas, petugas pintu air, dan lainnya.

C. Penyebaran Informasi (Diseminasi Peringatan Dini)

  • Diseminasi Tepat Sasaran
    Memastikan informasi teknis hingga tingkat desa/kelurahan terkait potensi cuaca ekstrem pada wilayah prioritas (Kalimantan Utara, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung) disertai dengan rekomendasi aksi dini.
  • Peringatan Maritim
    Khusus untuk potensi gelombang tinggi, informasi harus disebarluaskan secara efektif kepada komunitas maritim, nelayan, dan operator pelayaran di wilayah perairan yang terdampak.
  • Peralatan Penyebaran Informasi
    - HT
    - Kentongan
    - Sirene

D. Bentuk-bentuk Kesiapsiagaan Respons

  • Meningkatkan koordinasi dengan dinas terkait pada kabupaten/kota yang berpotensi cuaca ekstrem pada wilayah prioritas.
  • Memastikan SOP Destana untuk aksi merespons peringatan dini tersedia dan masih relevan/selaras dengan kondisi saat ini.
  • Mengecek jalur evakuasi dan tempat pengungsian yang aman, termasuk mendukung evakuasi kelompok disabilitas/rentan dan berkoordinasi dengan aparatur serta relawan desa/kelurahan.
  • Mengidentifikasi kebutuhan dan keteserdiaan sumber daya di daerah berdasarkan rencana kontinjensi yang telah disusun.
  • Memastikan upaya perlindungan aset masyarakat (termasuk hewan ternak) dengan baik apabila terjadi situasi krisis.

E. Tindak Lanjut

  • Pastikan peralatan dan perlengkapan respons, seperti perahu karet, pelampung, kendaraan operasional, berfungsi dan kesiapsiagaan personel dalam mengevakuasi dan memahami kondisi terdampak.
  • Tetapkan status keadaan darurat jika pemerintah daerah apabila memerlukan dukungan sumber daya, seperti peralatan, personel, logistik dan anggaran dari Pemerintah Pusat melalui BNPB.
  • Koordinasi keadaan darurat bencana dengan Pusat Pengendalian Operasi BNPB melalui call center 117.
  • Apabila diperlukan, pemerintah daerah dapat menetapkan status keadaan darurat dan mengaktifkan pos komando penanganan darurat bencana.

Langkah-langkah kesiapsiagaan lainnya yang dapat dilakukan meliputi:

  • Memangkas pohon yang rapuh;
  • Memeriksa kekuatan bangunan;
  • Menyimpan dokumen berharga dan peralatan elektronik penting di tempat yang aman;
  • Menyiapkan tas siaga bencana berisi kebutuhan dasar untuk tiga hari;
  • Memantau prakiraan cuaca dari sumber yang kredibel;
  • Jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi dengan durasi lebih dari satu jam, masyarakat hendaknya bersiap untuk evakuasi ke tempat yang lebih aman.

Tonton juga video "BMKG Prediksi Bibit 93S Jadi Siklon Tropis Berpeluang Rendah"

(kny/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads