KBRI Yangon menyampaikan perkembangan tentang 54 warga negara Indonesia (WNI) yang terjaring operasi di markas scamming atau penipuan di perbatasan Myanmar-Thailand. Mereka akan dipulangkan ke Indonesia pada 13 Desember 2025.
KBRI menjelaskan 54 WNI dari Shwe Kokko, Myanmar, yang termasuk dalam gelombang kedua pemulangan telah diseberangkan ke Thailand pada pagi hari 12 Desember 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para WNI tersebut dipindahkan dari Myawaddy menuju Mae Sot melalui jalur darat setelah memperoleh izin lintas batas dari otoritas Myanmar dan Thailand. Para WNI lantas mendapat pendampingan dari KBRI Bangkok untuk proses pemulangan.
"Selama berada di Thailand, para WNI mendapatkan pendampingan penuh dari KBRI Bangkok, termasuk fasilitasi proses imigrasi, koordinasi transportasi, dan pengaturan keberangkatan mereka menuju Indonesia," kata KBRI Yangon dalam laman resmi Kemlu, Jumat (12/12/2025).
Para WNI ini akan dipulangkan besok, tepatnya saat penerbangan dini hari. Mereka kemudian akan difasilitasi oleh BP2MI Banten.
"Para WNI akan diterbangkan ke Indonesia dari Bangkok pada dini hari 13 Desember 2025. Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, mereka akan diterima oleh instansi terkait di Indonesia, termasuk BP2MI Banten, Kementerian Luar Negeri, serta lembaga terkait lainnya untuk proses asesmen dan penanganan lanjutan," katanya.
Sebelumnya, KBRI Yangon menggelar pertemuan online dengan 55 warga negara Indonesia (WNI) yang terjaring operasi di markas scamming atau penipuan di KK Park, perbatasan Myanmar-Thailand. Puluhan WNI eks KK Park itu telah diizinkan pemerintah Myanmar untuk kembali ke Indonesia.
"Mereka merupakan WNI yang terdampak operasi penegakan hukum di KK Park pada Oktober 2025, dan direncanakan pulang pada 8 Desember 2025 melalui lintas batas darat Myawaddy-Mae Sot. Selanjutnya mereka akan diterbangkan ke Tanah Air via Bangkok pada 9 Desember 2025," demikian keterangan tertulis KBRI Yangon dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu (22/11/2025).
KBRI Yangon menyebut repatriasi ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah RI melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok dengan pemerintah Myanmar dan Thailand serta pihak terkait lainnya.
Simak juga Video: Penggerebekan Besar-besaran Markas Scam di Myanmar, 1.600 WNA Dibekuk
(rdp/imk)










































