Polisi Tetapkan Sopir Mobil MBG Tabrak Guru-Siswa di Jakut Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan Sopir Mobil MBG Tabrak Guru-Siswa di Jakut Jadi Tersangka

Kurniawan Fadilah - detikNews
Jumat, 12 Des 2025 13:46 WIB
Polisi Tetapkan Sopir Mobil MBG Tabrak Guru-Siswa di Jakut Jadi Tersangka
Mobil MBG yang menabrak siswa dan guru SD di Jakut (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AI, sopir mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak guru dan siswa di dalam SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara, sebagai tersangka. Penetapan tersangka AI berdasarkan alat bukti yang diperoleh pihak kepolisian.

"Saudara AI kami tetapkan sebagai tersangka dan kami sudah yakin dengan alat bukti yang kami miliki," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz kepada wartawan di kantornya, Jumat (12/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erick menyebut AI terbukti melakukan kelalaian yang menyebabkan orang terluka. Saat ini, AI sudah ditahan di Markas Polres Metro Jakarta Utara.

Peristiwa mobil MBG nyelonong dan menabrak guru serta siswa itu terjadi pada Kamis (11/12) pagi. Pihak sopir, AI, mengaku salah menginjak pedal mobil gas saat mau mengerem.

ADVERTISEMENT

Total korban tercatat 22 orang. Para korban sempat menjalani perawatan di RSUD Koja dan RSUD Cilincing.

Simak Video: Sopir Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing Jadi Tersangka

(lir/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads